Minggu, 16 Mei 2010

Penelitian Ilmiah Bab 1 dan 2

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Sejalan dengan perkembangan dunia ekonomi di Indonesia yang semakin maju dan tumbuh pesat, perusahaan dituntut untuk dapat bersaing lebih kompetitif seiring dengan mulai bergairahnya dunia bisnis setelah krisis ekonomi yang melanda Indonesia beberapa tahun silam. Krisis moneter yang melanda Indonesia yang dimulai pada pertengahan tahun 1997 antara lain disebabkan lemahnya fundamental mikro ekonomi yang tercermin pada kerapuhan yang terdapat dalam sektor keuangan, khususnya pada sektor Perbankan. Sebagian dari kerapuhan tersebut terkait dengan kondisi ekonomi yang kurang stabil terutama berupa gejolak nilai tukar rupiah dan tingginya suku bunga. Ketidakstabilan ekonomi dan respons kebijakan yang diambil pemerintah menyebabkan bank sangat sulit untuk menilai secara akurat resiko kredit dan resiko pasar. Sebagian besar lainnya terkait dengan kondisi perbankan nasional yang memiliki kelemahan dan rentan terhadap gejolak ekonomi. Krisis moneter yang menyebabkan menurunnya kapasitas usaha dan finansial para debitur bank, sehingga para debitur tersebut tidak sanggup membayar kewajibannya.

Hilangnya kepercayaan para pelaku ekonomi adalah penyebab utama timbulnya krisis yang berkepanjangan di negara kita dan kembalinya kepercayaan adalah kunci utama bagi kita untuk keluar dari krisis dan untuk bangkit kembali. Pulihnya kembali fungsi perbankan dipandang sebagai prasyarat penting bagi pemulihan ekonomi. Bank dihadapkan pada sejumlah tantangan yang cukup terjal, diantaranya adalah pertumbuhan kredit perbankan nasional, rasio kredit bermasalah (non performing loans) yang meningkat, penurunan daya beli masyarakat yang mengakibatkan kinerja finansial perbankan nasional menurun, dan adanya penyesuaian konsolidasi perbankan.
Dalam menjalankan fungsi dan kegiatan mobilisasinya, penanaman dana bank ditentukan dengan dapat tidaknya bank mengelola berbagai risiko yang berkaitan dengan usaha bank. Pengelolaan dilaksanakan melalui langkah-langkah pencegahan atas terjadinya risiko kerugian yang sewaktu-waktu dapat timbul. Pengelolaan aktiva merupakan bagian dari manajemen risiko. Ada empat macam aktiva produktif atau aktiva yang menghasilkan (earning assets) dalam bank, yaitu :
a)Kredit yang diberikan
b) Surat-surat berharga
c)Penempatan dana pada bank lain
d)Penyertaan

Keempat jenis aktiva di atas kesemuanya menggunakan sumber dana terbesar yang berasal dari dana pihak ketiga dan pinjaman, maka risiko yang mungkin timbul atas penempatan/alokasi dan tersebut harus diikuti dan diamati terus melalui analisis-analisis risiko.

Dalam melaksanakan usahanya, Bank harus memperhitungkan besarnya perbandingan antara Dana Pihak Ketiga yang diperoleh dengan penyaluran kredit yang dilakukan. Perbandingan ini dikenal dengan Loan to Deposit Ratio (LDR), yaitu perbandingan antara besarnya Dana Pihak Ketiga dengan penyaluran Kredit Yang Diberikan. Hal ini tentu saja telah diatur oleh Bank Indonesia dimana penetapan LDR saat ini adalah maksimal 115% (seratus lima belas persen), peraturan ini tentu saja bertujuan agar tetap menjaga likuiditas suatu bank karena bank harus selalu dapat memenuhi kewajiban jangka pendeknya dalam memenuhi penarikan dana yang dilakukan nasabah sewaktu-waktu.

Besarnya LDR tentu saja mempengaruhi besarnya laba yang dapat dicapai oleh bank, setiap dana yang disalurkan dalam bentuk kredit akan menghasilkan keuntungan berupa bunga yang diperoleh. Selain memperoleh keuntungan tersebut, bank juga wajib membayar bunga untuk Dana Pihak Ketiga yang telah dihimpun, keuntungan dari bunga yang diperoleh dengan kewajiban untuk membayar bunga Dana Pihak Ketiga merupakan suatu perbandingan yang menentukan besarnya split bunga atau dikenal dengan Net Interest Margin. Margin inilah yang menjadikan penentu besarnya laba yang ingin dicapai suatu bank. Suku bunga yang ditetapkan untuk Dana Pihak Ketiga dengan bunga untuk pinjaman tentunya telah diatur oleh Bank Indonesia yang sifatnya fluktuatif. Oleh karena itu bank harus mendapatkan Dana Pihak Ketiga dengan volume yang besar dan menempatkan dana tersebut pada pos yang tepat dan dalam jumlah yang besar pula.

Dalam usaha menanamkan dana tersebut mengundang risiko dimana tidak terbayar kembali atas kredit yang telah diberikan, atau biasa disebut kredit bermasalah (non performing loans).

Risiko-risiko yang mungkin timbul dari kredit bermasalah ini adalah:
Analisis kredit yang tidak sempurna
Monitoring proyek-proyek yang dibiayai
Penilaian dan peninjauan agunan
Penyelesaian kredit bermasalah
Penilaian pembelian surat-surat berharga
Penetapan limit untuk seluruh eksposure kepada setiap individu

Sementara itu penanaman dalam bentuk kredit merupakan bagian terbesar dari aktiva operasional dan aktiva secara keseluruhan. Oleh karena itu pengamatan dan analisis tentang bagaimana kualitas dari aktiva produktif harus dilakukan terus menerus.

Seperti pada tahun 2003 dimana dunia perbankan mencetak prestasi perolehan laba tertinggi dalam sepanjang sejarah perbankan. Besarnya laba tersebut salah satunya dipengaruhi oleh adanya pengembalian Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP). Penyisihan Penghapusan Aktiva, yang mana terdiri dari dua bagian yakni Aktiva Produktif dan Aktiva Non Produktif yang untuk selanjutnya disebut PPA. atau Penyisihan Penghapusan Aktiva adalah cadangan yang harus dibentuk sebesar presentase tertentu berdasarkan kualitas aktiva. Keyakinan perbankan terhadap kualitas aktiva tercermin dari besarnya pembentukan PPAP tersebut.

Penilaian terhadap kualitas aktiva produktif didasarkan pada tingkat kolektibilitasnya. Penggolongan kolektibilitas aktiva produktif sampai sejauh ini hanya terbatas pada kredit yang diberikan. Ukuran utamanya adalah ketepatan pembayaran kembali pokok dan bunga serta kemampuan debitur baik ditinjau dari usaha maupun nilai agunan kredit yang bersangkutan.

Dalam kaitannya dengan laba, ada beberapa sektor ekonomi yang dapat diberikan fasilitas pinjaman. Pinjaman atau kredit yang diberikan oleh perbankan harus tepat sasaran agar kualitas kredit yang diberikan tergolong lancar yang mempengaruhi pembentukan PPAP. Pembentukan PPAP yang berada pada sisi aktiva pada neraca bank akan mempengaruhi perhitungan laba bagi Bank.\

Jika bank telah menyalurkan kreditnya tepat sasaran, dalam hal ini bahwa kredit yang diberikan tergolong lancar, maka PPAP yang dibentuk akan semakin kecil, sehingga pengakuan biaya dari PPAP yang kecil ini akan mendongkrak laba yang akan dihasilkan oleh bank.

Besarnya LDR (Loan to Deposit Ratio) yang didukung split bunga serta pengakuan sebagai biaya dan pendapatan dari PPAP inilah yang mempengaruhi perhitungan laba rugi bagi sebuah bank. Tidak semua penghitungan dari pencadangan PPAP yang dapat kembali menjadi pendapatan dan tidak semua Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif itu dapat dibebankan sebagai biaya. Hal ini yang membuat penulis tertarik untuk mengkaji lebih dalam tentang “Pengaruh LDR (Loan to Deposit Ratio) dan PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif) Terhadap Perolehan Laba (Studi Kasus pada PT Bank DKI)”.

1.2 Rumusan dan Batasan Masalah

Berdasarkan identifikasi masalah dan batasan masalah yang telah di kemukakan sebelumnya,maka masalah pokok yang dapat dirumuskan adalah sebaga berikut :
“Seberapa besar pengaruh LDR (Loan to Deposit Ratio) dan PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktifa Produktif)dalam kaitannya dengan perolehan laba pada PT.BANK DKI”

Berdasarkan uraian diatas,maka yang akan menjadi identifikasi permasalahan dalam penelitian ini adalah :
1.Berapa besar pengaruh LDR (Loan to Deposit Ratio)dan PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif)pada perolehan laba pada PT.BANK DKI?
2. Apakah ada pengaruh yang signifikan LDR (Loan to Deposit Ratio) dan PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif) pada perolehan laba PT.BANK DKI?

1.3 Tujuan Penelitian

Penelitian mengenai pengaruh LDR (Loan to Deposit Ratio) dan PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif) memiliki tujuan sebagai berikut : Mengetahui dan menganalisis mengenai penyaluran kredit yang berasal dari DPK yang menentukan besarnya LDR serta pembentukan PPAP dari kredit yang telah disalurkan tersebut untuk mengetahui pengaruhnya terhadap besarnya laba yang di peroleh PT. BANK DKI.

1.4 Manfaat Penelitian

Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut :
1.Bagi peneliti
Meningkatkan wawasan peneliti tentang pelaksanaan penyaluran kredit yang berasal dari Dana Pihak Ketiga di PT.BANK DKI khususnya mengenai pengaruh besarnya jumlah kredit yang di berikan terhadap laba yang di peroleh.
2.Bagi Pembaca
Sebagai sarana meningkatkan wawasan dan memberikan gambaran mengenai kegiatan pengelolaan kredit pada PT.BANK DKI.

1.5 Metode Penelitian

Penelitian ini termasuk kategori penelitian kasus (case study) yang secara spesifik ditujukan untuk mengidentifikasi kasus seputar penyaluran dana dalam kaitannya dengan jumlah perbandingan antara simpanan DPK (Dana Pihak Ketiga) dengan kredit yang disalurkan yang lebih di kenal dengan LDR serta hubungannya dengan PPAP yang mempengaruhi laba yang di peroleh.

1.5.1 Objek penelitian

Dalam penelitian ini penulis melakukan penelitian pada sasaran penyaluran kredit,pembentukan Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif dan perolehan laba pada PT. Bank DKI yang terletak di JL.Ir H.Juanda III No. 7-9 Jakarta Pusat.



1.5.2 Data/Variabel

Untuk membahas penelitian, peneliti menggunakan uji statistik berdasarkan data yang diperoleh. Karena terdapat lebih dari satu variabel independen yaitu dua buah variabel independen dan satu variabel dependen, maka digunakan Analisa Regresi dan Korelasi Linier Berganda. Pengolahan data yang telah berhasil dikumpulkan direncanakan akan diolah menggunakan komputer dengan SPSS 11.5 dan program Microsoft Office khusunya Micosoft excel ver. 2007. Alat analisis data yang digunakan untuk menganalisis data dan pengujian hipotesis adalah sebagai berikut:
1.Analisa Regresi Linier Berganda
2.Analisa Koefisien Determinasi

1.5.3 Metode Pengumpulan Data

Metode pengumpulan data yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah :
1.1.1 Pengumpulan data primer
Data primer diperoleh dan dikumpulkan dengan cara sebagai berikut:
a.Melakukan wawancara dengan para pejabat yang berwenang dengan penyaluran kredit, bagian-bagian yang membentuk PPAP serta pihak lain yang terkait dengan masalah penelitian guna mendapatkan keterangan dan data yang diperlukan berkaitan dengan masalah penelitian; dan
b.Mendapatkan, mempelajari dan menganalisis dokumen-dokumen dan catatan-catatan yang berhubungan dengan penelitian.


1.1.2 Pengumpulan data sekunder
Data sekunder diperoleh dan dikumpulkan melalui studi literatur atau studi kepustakaan, sedangkan teknik pengumpulan data sekunder ini adalah dengan mendapatkan berbagai literatur dan referensi serta data hasil olahan yang berhubungan dengan akuntansi,Data yang telah diperoleh ini lalu diteliti serta dikaji guna memperoleh dasar-dasar teori yang dapat digunakan untuk mendukung dan menunjang penelitian yang dilakukan penulis.

1.5.4 Hipotesis

Berdasarkan dari pertanyaan-pertanyaan diatas, maka dapat dijabarkan hipotesis yang merupakan jawaban sementara sebagai berikut:
Hipotesis 1 : Terdapat pengaruh yang signifikan LDR terhadap besarnya Laba
Hipotesis 2 : Terdapat pengaruh yang signifikan PPAP terhadap besarnya Laba

1.5.5 Alat Analisis yang di gunakan
Unit-unit analisis penelitian ini adalah data-data yang berhubungan dengan masalah kredit, data penghimpunan simpanan Dana Pihak Ketiga, serta yang terkait dengan penelitian ini. Laporan keuangan yang berupa neraca dan laporan Laba Rugi perusahaan 2007 dan 2008 merupakan unit-unit analisis yang digunakan untuk memperoleh jawaban dari masalah pokok penelitian agar dapat ditarik kesimpulan yang lebih akurat.

Dalam rangka untuk mencapai tujuan penelitian yang telah di tetapkan penulis menggunakan metode analisis deskriptif,yakni dengan menganalisis masalah dengan cara mendeskripsikannya melalui Tabel atau alat Bantu deskriptif lainnya.

BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Bank

Bank bisa dikatakan sebagai urat nadi perekonomian suatu negara,terutama pada era modern seperti sekarang ini peranan perbankan dalam memajukan perekonomian suatu negara sangat penting.Bisa dikatakan hamper semua sector yang berubungan dengan berbagai kegiatan keuangan selalu membutuhkan jasa Bank.Oleh karena itu,kemajuan suatu negara dapat pula dijadikan tolak ukur kemajuan negara yang bersangkutan.Semakin maju suatu negara,semakin besar pula peranan perbankan dalam membangun negara tersebut.Denga demikian keberadaan dunia perbankan semakin di butuhkan oleh pemerintah dan masyarakat.

Pada umumnya masyarakat memahami Bank hanya sebatas tempat untuk meminjam dan menyimpan uang.Bahkan tidak sedikit masyarakat yang mengerti dan memahami Bank secara utuh,sehingga pandangan tentang Bank sering diartikan secara keliru.

Pengertian Bank
Berbagai definisi mengenai Bank telah dikemukakan oleh berbagai kalangan dan ahli.Berikut ini akan dikemukakan beberapa pengertian Bank :
Definisi Bank menurut undang-undang RI nomor 10 tahun 1998 tanggal 10 November 1998
Bank adalah “Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”.




Definisi Bank dalam PSAK No.31 mengenai Akuntansi Perbankan disebutkan sebagai berikut :
Bank adalah “suatu lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan antara pihakpihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak-pihak yang memerlukan dana serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran”.

Dari beberapa pengertian di atas,dapat di ambil kesimpulan bahwa pada dasarnya Bank merupakan suatu lembaga keuangan yang mempunyai fungsi sebagai mediator atau perantara bagi peredaran lalu lintas uang,yaitu dalam bentuk simpanan dan kemudian mengelola dana tersebut dengan jalan meminjamkan kepada masyarakat yang memerlukan dana.

Jenis perbankan yang dikemukakan oleh Kasmir (2003:19) ditinjau dari berbagai segi antara lain :
a.Dilihat dari Segi Fungsinya
Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No.10 Tahun 1998,jenis perbankan berdasrkan fungsinya terdiri dari :
1 Bank Umum
Bank umum adalah Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sifat jasa yang diberikan adalah umum. Dalam arti dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada.
Begitu pula dengan wilayah operasinya dapat dilakukan di seluruh wilayah Indonesia,bahkan keluar negeri (cabang). Bank Umum sering disebut Bank Komersil (Commercial Bank).
2 Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah. Dalam kegiatannya, BPR tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Artinya jasa-jasa perbankan yang ditawarkan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan atau jasa Bank Umum.

b.Dilihat dari Segi Kepemilikannya
Jenis Bank dilihat dari segi kepemilikannya adalah.
1. Bank Milik Pemerintah
Merupakan Bank milik pemerintah.
2. Bank Milik Swasta Nasional
Merupakan Bank yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional. Akte pendiriannya pun didirikan oleh swasta, begitu pula dengan pembagian keuntungannya merupakan keuntungan swasta pula.
3. Bank Milik Koperasi
Merupakan Bank yang kepemilikan saham-sahamnya dimiliki oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi.
4. Bank Milik Asing
Bank jenis ini merupakan cabang dari Bank yang ada di luar negeri. Bank milik swasta asing atau pemerintah asing. Kepemilikannya pun jelas dimiliki oleh pihak asing (luar negeri).
5. Bank Milik Campuran
Kepemilikan saham Bank campuran ini adalah pihak asing dan pihak swasta nasional. Akan tetapi kepemilikan sahamnya secara mayoritas dipegang oleh Warga Negara Indonesia.

c.Dilihat dari Segi Status
Jenis Bank dilihat dari segi status adalah :
1. Bank Devisa
Merupakan Bank yang dapat melaksanakan transaksi keluar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan, misalnya transfer ke luar negeri, inkaso ke luar negeri, travellers cheque, pembukuan dan pembayaran Letter of Credit dan transaksi lainnya. Persyaratan untuk menjadi Bank Devisa ini di tentukan oleh Bank Indonesia.
2. Bank non Devisa
Merupakan Bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai Bank Devisa, sehingga tidak dapat melaksanakan transaksi seperti halnya Bank Devisa. Jadi Bank non Devisa ini merupakan kebalikan daripada Bank Devisa, dimana transaksi yang di lakukan masih dalam batas-batas Negara.

d.Dilihat dari Segi cara Menentukan harga
Jenis Bank jika dilihat dari segi atau cara menentukan harga, baik harga jual maupun harga beli terbagi dalam 2 kelompok, yaitu :
1. Bank yang berdasarkan prinsip konvensional (Barat)Mayoritas Bank yang berkembang di Indonesia ini adalah Bank yang berorientasi pada prinsip konvensional. Hal ini tidak terlepas dari sejarah bangsa Indonesia dimana asal mula Bank di Indonesia adalah produk colonial Belanda. Dalam mencari keuntungan dan menentukan harga kepada para nasabahnya. Bank yang berdasarkan prinsip konvensional menggunakan dua metode, yaitu:
a.Menetapkan bunga sebagai harga, untuk produk simpanan seperti giro, tabungan maupun deposito. Demikian pula harga untuk produk pinjamannya (kredit) juga di tentukan berdasarkan tingkat suku bunga tertentu. Penentuan harga ini dikenal dengan istilah spread based.
b.Untuk jasa-jasa Bank lainnya, pihak perbankan konvensional (barat) menggunakan atau menerapkan berbagai biaya-biaya dalam nominal atau persentase tertentu. System pengenaan biaya ini dikenal dengan istilah fee based.

Fungsi Bank
Secara umum,fungsi utama Bank adalah menghimpun dana dari masyarakat dana menyalurkannya kembali kepada masyarakat yang membutuhkannya untuk berbagai tujuan atau sebagai financial intermediary.

Karakteristik Usaha Perbankan
Perbankan melalui suatu industri yang berada dengan industri lainnya,yang dalam hal ini memiliki karakteristik tersendiri.
Dalam PSAK No.31 mengenai Akuntansi Perbankan sebagai berikut :
1.Bank adalah suatu lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan antara pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak-pihak yang memerlukan dana,serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran. Falsafah yang mendasari kegiatan usaha perbankan adalah kepercayaan masyarakat.
Hal ini tampak dari kegiatan pokok Bank yang menerima simpanan dari masyarakat yang kelebihan dana dalam bentuk giro,tabungan,serta deposito berjangka dan memberikan kredit kepada pihak yang memerlukan dana.
Dalam penerimaan simpanan masyarakat,bank hanya memberikan tertulis yang menjelaskan bahwa Bank telah menerima simpanan dalam jumlah dan untuk jangka waktu tertentu.Bank juga tidak selalu meminta agunan berupa barang sebagai jaminan atas kredit yang diberikan kepada debiturnya yang telah memiliki reputasi yang baik.disamping itu,lembaga kepercayaan
Bank dalam operasinya lebih banyak menggunakan dana masyarakat dibandingkan dengan modal dari pemilik atau pemegang saham.

2.Bank merupakan industri yang dalam kegiatan usahanya mengandalkan kepercayaan masyarakat sehingga tingkat kesehatan Bank harus dipelihara dengan baik.Pemeliharaan kesehatan bank antara lain dilakukan dengan tetap menjaga likuiditasnya sehingga Bank dapat memenuhi kewajiban kepada semua pihak yang menarik atau mencairkan simpanannya sewaktu-waktu,
2.2 Kredit Perbankan
Dalam artian luas kredit diartikan sebagai kepercayaan.Begitu pula dalam bahasa latin kredit berarti”credere”artinya percaya.Maksud dari percaya bagi si pemberi kredit adalah ia percaya kepada si penerima kredit bahwa kredit yang di salurkannya pasti akan dikembalikan sesuai perjanjian.Sedangkan bagi si penerima kredit merupakan penerimaan kepercayaan sehingga mempunyai kewajiban untuk membayar sesuai jangka waktu.

2.2.1 Pengertian Kredit Perbankan
Pengertian kredit menurut undang-undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu,berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antarabank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak pinjaman melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
Kualitas kredit hidup matinya suatu bank sangatlah dipengaruhi oleh jumlah kredit yang disalurkan dalam suatu periode.Artinya,semakin banyak kredit yang disalurkan,semakin besar pula perolehan laba dari bidang ini.Bahkan hampir semua bank masih mengandalkan penghasilan utamanya dari jumlah penyaluran kredit (spread based),di samping dari penghasilan atas fee based yang berupa biaya-biaya dari jasa bank lainnya yang di bebankan ke nasabah.
Dalam melepaskan kreditnya agar berkualitas pihak perbankan perlu memerhatikan dua unsur,yaitu Tingkat perolehan Laba (return) dan Tingkat Risiko (Risk),sebagai penjelasannya sebagai berikut :
Tingkat Perolehan Laba (return),artinya jumlah laba yang akan di peroleh atas penyaluran kredit.
Tingkat Resiko (risk),artinya tingkat resiko yang akan di hadapi terhadap kemungkinan melesetnya perolehan bank dari kredit yang di salurkan.

2.2.2 Tujuan dan kredit perbankan
Mencari Keuntungan,yaitu bertujuan memperoleh hasil dari pemberian kredit tersebut.
Membantu Usaha Nasabah,yaitu membantu nasabah yang memerlukan dana,baik dana investasi maupun dana untuk modal kerja.
Membantu Pemerintah,yaitu semakin banyak kredit yang di salurkan oleh perbankan,maka akan semakin baik karena adanya peningkatan pembangunan berbagai sector bagi pemerintah.

2.2.3 Pengertian Rasio Keuangan
Pengertian Rasio Keuangan Menurut Selamet Riyadi (2006,155),yaitu :
“Hasil perhitungan antara dua macam data keuangan bank,yang digunakann untuk menjelaskan hubungan antara kedua data keuangan tersebut yang pada umumnya dinyatakan secara numeric,baik dalam presentase atau kali”
Hasil perhitungan ini rasio ini dapat digunakan untuk mengukur kinerja keuangan bank pada periode tertentu,yang dapat dijadikan tolak ukur untuk menilai tingkat kesehatan bank selama periode keuangan tersebut.
2.2.4 Jenis-jenis Rasio Keuangan
Rasio keuangan perbankan yang sering diumumkan dalam neraca publikasi biasanya meliputi :
Rasio Permodalan,Capital Adequacy Ratio (CAR)
Aktiva Produktif bermasalah,Non Performing Loan (NPL) dan PPAP terhadap Aktiva Produktif.
Rasio Rentabilitas,Return On Assets (ROA),Return On Equity (ROE),dan Net Interest Margin (NIM).
Rasio Likuiditas,Cash Ratio dan Loan to Deposit Ratio (LDR).

2.2.4 Pengertian Tingkat Kesehatan Bank
Menurut Selamet Riyadi (2006:169) pengertian tingkat kesehatan bank adalah penilaian atas suatu kondisi laporan keuangan bank pada periode dan saat tertentu sesuai dengan Standar Bank Indonesia (Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia tanggal 30 April 1997 tentang Tata Cara Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum,disempurnakan dengan SK Direksi Bank Indonesia No.30/277/KEP/DIR tanggal 19 Maret 1998 tentang Perubahan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.30/11/KEP/DIR tanggal 30 April 1997 tetang Tata Cara Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum) yang meliputi factor-faktor sebagai berikut :
a)Faktor Permodalan
b)Faktor Kualitas Aktiva Produktif
c)Faktor Manajemen
d)Faktor Rentabilitas
e)Faktor Likuiditas

Dan komponen-komponen dari masing-masing factor diatas,yaitu sebagai berikut :
a)Faktor Permodalan
Penilaian terhadap pemenuhan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) Bank Umum,cara penilaiannya adalah :
Pemenuhan KPMM sebesar 8% diberi predikat “sehat” dengan nilai 81,dan untuk setiap kenaikan 0,1% dari pemenuhan KPMM sebesar 8%,maka Nilai Kredit ditambah 1 hingga maksimum 100.
Pemenuhan KPMM kurang dari 8% sampai dengan 7,9% diberi predikat “kurang sehat” dengan nilai kredit 65 dan untuk setiap penurunan 0,1% dari pemenuhan KPMM sebesar 7,9% nilai kredit dikurangi 1 dengan minimum 0.
b)Faktor Kualitas Aktiva Produktif
1.Rasio Aktiva Produktif Yang diklasifikasikan terhadap Aktiva Produktif,perhitungan rasionya adalah sebagai berikut :
Untuk rasio yang nilainya 15,5% atau lebih diberi nilai kredit 0
Untuk setiap penurunan 0,15% mulai dari 15,5% maka nilai kreditnya ditambah 1 dengan maksimum 100
2.Rasio Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif yang wajib di bentuk oleh Bank,perhitungan rasionya adalah sebagai berikut :
Untuk rasio yang nilainya 0% diberi nilai kredit 0
Untuk setiap kenaikan 1% mulai dari 0,maka nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100
c)Faktor Manajemen
Faktor manajemen meliputi penilaian terhadap factor manajemen yang mencakup 2 (dua) komponen yaitu manajemen Umum dan Manajemen Risiko,Dengan skala penilaian untuk setiap pertanyaan/pernyataan ditetapkan antara 0 sampai dengan 4,dengan kriteria sebagai berikut :
1.Nilai 0 mencerminkan kondisi yang lemah
2.Nilai 1,2 dan 3 mencerminkan kondisi antara
3.Nilai 4 mencerminkan kondisi yang baik
d)Faktor Rentabilitas
Dalam penilaian factor Rentabilitas didasarkan pada 2 (dua) rasio,yaitu :
1.Rasio Laba Sebelum Pajak dalam 12 bulan terakhir terhadap Rata-rata Volume Usaha dalam periode yang sama. Cara perhitungannya adalah sebagai berikut :
Untuk nilai di atas 0% atau negatif maka diberi nilai kredit 0
untuk setiap kenaikan 0,015% mulai dari 0 maka nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100
2.Rasio Biaya Operasional dalam 12 bulan terakhir terhadap Pendapatan Operasional dalam priode yang sama. Cara perhitungannya adalah sebagai berikut :
Untuk nilai sebesar 100% atau lebih diberi nilai kredit 0
Untuk nilai sebesar 0,08% maka nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100
e)Faktor Likuiditas
Komponen factor likuiditas didasarkan pada 2 (dua) rasio,yaitu :
1.Rasio Kewajiban Bersih Antar Bank terhadap modal inti,atau selisih antara kewajiban bank dengan tagihan kepada bank lain. Cara perhitungannya adalah sebagai berikut :
Untuk nilai rasio sebesar 100% atau lebih diberi nilai kredit 0
Untuk penurunan 1% mulai dari 100% maka nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100
2.Rasio Kredit terhadap Dana Yang Diterima Oleh Bank,yang termasuk Dana Yang Diterima Bank :
a.Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI)
b.Giro,Deposito dan Tabungan Masyarakat
c.Pinjaman bukan dari bank yang berjangka waktu lebih dari 3 bulan dan tidak termasuk pinjaman subordinasi
d.Deposito dan Pinjaman dari bank lain yang berjangka waktu lebih dari 3 bulan
e.Surat berharga yang di terbitkan oleh bank yang berjangka waktu lebih dari 3 bulan
f.Modal inti
g.Modal pinjaman
Cara perhitungan rasio ini adalah sebagai berikut :
Untuk nilai sebesar 115% atau lebih dibei nilai kredit 0
Untuk penurunan 1% mulai dari rasio 115% maka nilai kredit ditambah 4 dengan maksimum 100


Likuiditas
Pengertian Likuiditas
Pengertian Likuiditas menurut Sudarsono (2001:178) adalah :
“Likuiditas adalah kemampuan perusahaan dalam menyediakan alat-alat likuid untuk memenuhi kewajiban-kewajiban jangka pendek tepat pada waktunya”


Likuiditas bank merupakan kemampuan bank untuk dapat memenuhi kemungkinan ditariknya deposito atau simpanan oleh deposan atau penitip.Dengan kata lain,suatu bank dapat dikatakan likuid apabila dapat memenuhi kewajiban penarikan uang fari para penitip danaa maupun dari para peminjam atau debitur.
Suatu bank dikatakan likuid apabila bank bersangkutan dapat memenuhi kewajiban hutang-hutangnya, dapat membayar kembali semua depositonya, serta dapat memenuhi permintaan kredit yang diajukan tanpa terjadi penangguhan. Rasio likuiditas ini dilakukan untuk menganalisis kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban-kewajiban tersebut. Dalam penelitian ini, rasio likuiditas yang digunakan adalah Loan to Deposit Ratio (LDR).


Loan to Deposit Ratio
Menurut Kasmir (2003:272),Loan To Deposit Ratio (LDR) adalah :
“Rasio yang di gunakan untuk mengukur komposisi jumlah kredit yang di berikan dibandingkan dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang di gunakan”
Menurut O.P Simorangkir (2004:147),Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah :
“Perbandingan antara kredit yang di berikan dengan dana pihak ketiga termasuk pinjaman yang di terima,tidak termasuk pinjaman subordinasi”
Rasio ini menggambarkan kemampuan bank membayar kembali penarikan yang dilakukan nasabah deposn dengan mengandalkan kredit yang di berikan sebagai sumber likuiditasnya.Semakin tinggi rasio ini semakin rendah kemampuan likuiditas bank.

Penelitian ini bertujuan mengetahui sejauh mana pengaruh Loan to Deposit Ratio (LDR) dan Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif terhadap perolehan laba.Kondisi liquiditas yang akan menentukan kredibilitas suatu perusahaan perbankan dan akhirnya akan mempengarhi pertumbuhan laba yang akan di capai.
Likuidity yang di ukur dengan menggunakan Loan to Deposit Ratio (LDR) yaitu rasio antara kredit terhadap dana yang di terima,sebagaimana yang di gunakan oleh BI.Pertumbuhan laba yang di maksud dalam penelitian ini adalah pertumbuhan relative yang di hitung dari selisih laba antara tahun yang bersangkutan dengan tahun sebelumnya di bagi dengan nilai laba.
Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah rasio antara jumlah kredit yang di berikan bank antara seluruh jumlah kredit yang di berikan bank dengan dana yang terima oleh Bank.Rasio ini digunakan untuk mengetahui kemampuan bank dalam membayar kembali kewajiban kepada para nasabah yang telah menanamkan dana nya dengan kredit-kredit yang telah diberikan kepada para debiturnya.semakin tinggi rasionya semakin tinggi tingkat likuiditasnya.Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut :

LDR = Total kredit yang diberikan
_______________________________
Dana Pihak Ketiga

Likuiditas merupakan faktor penting dalam kelancaran usaha suatu perusahaan, industri maupun perbankan. Perusahaan perbankan sangat memperhatikan masalah likuiditas karena dasar kepercayaan masyarakat terhadap kekayaan dan kelancaran serta kemampuan usaha bank antara lain terletak pada kelancaran lalu lintas pembayaran dalam melayani masyarakat.
Jadi, likuiditas adalah kemampuan suatu perusahaan / perbankan dalam melakukan pembayaran-pembayaran dan kewajibannya dalam waktu pendek.Dengan memperhatikan pengungkapan masalah pokok penelitian dan sifat penelitian yang deskriptif,maka variabel-variabel penelitian ini terdiri atas dua buah variable.Adapun variabel tersebut masing-masing adalah :
1. Variabel bebas (Independent Variabel) dinotasikan sebagai X,terdiri dari :
a.Variabel X1 merupakan lambing dari LDR (Loan to Deposit Ratio).LDR adalah perbandingan anatara jumlah kredit yang di salurkan dengan simpanan dari Dana Pihak Ketiga,dimana Dana Pihak Ketiga berasal dari Tabungan,giro dan deposito.
b.Variabel X2 merupakan lambing dari PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva produktif).PPAP adalah besarnya penyisihan kredit yang diperkirakan tidak akan tertagih.PPAP dapat dibentuk berdasarkan tingkat kolektibilitas dari kredit itu se ndiri yang telah di tentukan oleh peraturan Bank Indonesia dalam PBI No.7/2/PBI/2005.
c.Variabel dependen dilambangkan dengan notasi Y yaitu Laba.Laba adalah pendapatan yang diperoleh dari hasil usahaa,dimana PT.BANK DKI memperoleh laba dari kegiatan operasionalnya,yaitu keuntungan Net Interest Margin,Fee base income serta memperoleh keuntungan lain dari laba non operasional,seperti SBI,pendapatan dari pemilik saham,dan lain-lain.

LDR (Loan to Deposit Ratio) dan PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif) merupakan unsur-unsur yang sangat penting dalam kelangsungan kegiatan perbankan.Dalam hal ini LDR hanya sebagai tolak ukur atas pencapaian total kredit yang di berikan yang berasal dari Simpanan Dana Pihak Ketiga,sedangkan PPAP mencakup eksistensi,penelitian serta pengungkapan PPAP yang di bentuk PT.BANK DKI dalam penyusunan Laporan Keuangan.PPAP memiliki standar penetapan yang telah di tetapkan oleh Bank Indonesia,tentunya ini memiliki pengaruh dalam penyajian dan pengungkapan dalam Laporan Keuanganyang telah di tentukan aturan penyajiannya dalam PSAK NO 31 tentang Akuntansi Perbankan.




Pengertian singkat masing-masing aspek adalah sebagai berikut :
a.LDR (Loan to Deposit Ratio) merupakan rasio perbandingan antara total pinjaman atau kredit yang di berikan terhadap Simpanan Dana Pihak Ketiga,sehingga dapat diketahui jumlah kredit yang disalurkan terhadap Dana Pihak Ketiga dalam bentuk prosentase.
b.PPAP(Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif) merupakan besarnya pembentukan cadangan atas jumlah kredit yang diperkirakan tidak dapat tertagih.
c.Eksistensi atau keberadaan berhubungan dengan apakah Aktiva Produktif serta Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif yang di catat telah sesuai dengan jumlah yang benar dan berdasarkan aturan yang berlaku selama periode tertentu.
d.Laba,laba adalah pendapatan yang diperoleh dari hasil usaha,dalam hal ini PT.Bank DKI memperoleh keuntungan dari Net Interest Margin,yaitu Split bunga antara bunga pinjaman yang di dapat dengan bunga simpanan yang diberikan ke nasabah,selain itu mendapat keuntungan lain dari Fee Base Income.
Besarnya LDR tentu saja mempengaruhi besarnya laba yang dapat dicapai oleh bank,setiap dana yang di salurkan dalam bentuk kredit akan menghasilkan keuntungan berupa bunga yang diperoleh.Selain memperoleh keuntungan tersebut,Bank juga wajib membayar bunga untuk Dana Pihak Ketiga yang telah di himpun,keuntungan dari bunga yang di peroleh dengan kewajiban untuk membayar bunga Dana Pihak Ketiga meruakan suatu perbandingan yang menentukan besarnya Split bunga atau dikenal dengan Net Interest Margin.Margin inilah yang menjadikan penentu besarnya laba yang ingin dicapai suatu bank.Suku bunga yang di tetapkan untuk Dana Pihak Ketiga dengan bunga unuk pinjaman tentunya telah di atur oleh Bank Indonesia yang sifatnya Fluktuatif.Oleh karena itu bank harus mendapatkan Dana Pihak Ketiga dengan volume yang besar dan menempatkan dana tersebut pada pos yang tepat dan dalam jumlah yang besar pula.
Dalam usaha menanamkan dana tersebut mengundang risiko dimana tidak terbayar kembali atas kredit yang telah diberikan,atau biasa disebut kredit bermasalah (non performing loans).
Risiko-risiko yang mungkin timbul dari kredit bermasalah ini adalah :
Analisis kredit yang tidak sempurna.
Monitoring proyek-proyek yang dibiayai.
Penilaian dan peninjauan agunan.
Penyelesaian kredit bermasalah.
Penilaian pembelian surat-surat berharga.
Penetapan limit untuk seluruh eksposure kepada setiap individu.
Sementara itu penanaman dalam bentuk kredit merupakan bagian terbesar dari aktiva operasional dan aktiva secara keseluruhan.Oleh karena itu pengamatan dan analisis tentang bagaimana kualitas dari aktiva produktif harus dilakukan terus menerus.
Seperti pada tahun 2003 dimana dunia perbankan mencetak prestasi perolehan laba tertinggi dalam sepanjang sejarah perbankan.Besarnya laba tersebut salah satunya di pengaruhi oleh adanya pengembalian Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP).Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif,yang mana terdiri dua bagian yakni Aktiva Produktif dan Aktiva Non Produktif yang untuk selanjutnya disebut PPA.atau Penyisihan Pengahapusan Aktiva adalah cadangan yang harus dibentuk sebesar presentase tertentu berdasarkan kualitas aktiva.Keyakinan perbankan terhadap kualitas aktiva tercermin dari besarnya pembentukan PPAP tersebut.
Penelitian terhadap kualitas Aktiva Produktif didasarkan pada tingkat kolektibilitasnya.Penggolangan kolektibitas aktiva produktif samapai sejauh ini hanya terbatas pada kredit yang di berikan.Ukuran utamanya adalah ketepatan pembayaran kembali pokok dan bunga serta kemampuan debitur baik ditinjau dari usaha maupun nilai agunan kredit yang bersangkutan..
Dalam kaitannya dengan laba,ada beberapa sector ekonomi yang diberikan fasilitas pinjaman.Pinjaman atau kredit yang di berikan oleh perbankan harus tepat sasaran agar kualitas kredit yang diberikan tergolong lancer yang mempengaruhi pembentukan PPAP.Pembentukan PPAP yanga berada pada sisi aktiva pada neraca bank akan mempengaruhi perhitungan laba bagi Bank.Jika bank telah menyalurkan kreditnya tepat sasaran,dalam hal ini bahwa kredit yang di berikan tergolong lancar,maka PPAP yang di bentuk semakin kecil,sehingga pengakuan biaya dari PPAP yang kecil ini akan mendongkrak laba yang akan dihasilkan oleh bank.
Besarnya LDR (Loan to Deposit Ratio) yang di dukung split bunga serta pengakuan sebagai biaya dan pendapatan dari PPAP inilah yang mempengaruhi perhitungan laba rugi bagi sebuah bank.tidak semua perhitungan dari pencadangan PPAP yang dapat kembali menjadi pendapatan dan tidak semua Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP) itu dapat dibebankan sebagai biaya.Hal ini yang membuat penulis tertarik untuk dapat digunakan untuk mendukung dan menunjang penelitian yang dilakukan penulis.
Loan to Deposit Ratio (LDR) berfungsi sebagai indikator intermediasi perbankan.Begitu pentingnya arti Loan to Deposit Ratio (LDR) bagi perbankan maka angka LDR pada saat ini telah dijadikan persyaratan antara lain :
Sebagai salah satu indikator penilaian tingkat kesehatan bank.
Sebagai salah satu indikator criteria penilaian suatu bank.
Sebagai factor penentu besar kecilnya Giro Wajib Minimum
Sebagai salah satu persyaratan pemberian keringanan pajak bagi bank yang akan merger.

Loan to Deposit Ratio yang di dapat dari jumlah kredit yang disalurkan bank dibagi dengan jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK),Bank Indonesia akan memberikan nilai plus bagi sebuah bank yang berhasil menghimpun Dana Pihak Ketiga yang berjangka waktu panjang.Perlu disampaikan disini bahwa Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah Rasio yang pada awalnya digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas bank.Dalam arti apabila LDR diatas 110 % berarti likuiditas bank kurnag baik karena jumlah Dana Pihak Ketiga tidak mampu menutup kredit yang disalurkan sehingga bank harus menggunakan dana antar bank (call money) untuk menutup kekurangannya.Dana dari call money bersifat darurat,sehingga sebaiknya bank tidak mmenggunakan dana semacam itu untuk membiayai kredit.Dana call money adalah untuk membiayai mismatch likuiditas jangka sangat pendek.
Penyebab rendahnya Loan to deposit Ratio (LDR) perbankan nasional ada dua faktor,yaitu :
Beitu besarnya nilai kredit yang keluar dari system perbankan di satu sisi dan semakin meningkat juga jumlah Dana Pihak Ketiga yang masuk perbankan,maka upaya ekspansi kredit yang dilakukan perbankan selama sepuluh tahun terakhir sepertinya belum berhasil mengangkat angka LDR secara signifikan.
Bagi bank yang saat ini memiliki CAR sekitar 12 %,pelepasan obligasi rekap dan dana yang dihasilkan digunakan untuk membiayai kredit,perlu pertimbangan ekstra hati-hati agar CAR-nya tidak merosot di bawah 8% sesuai ketentuan BI.




2.4 . Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP)
1.Pengertian
Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif adalah cadangan yang di bentuk dengan cara membebankan laba rugi tahun berjalan dengan maksud untuk menampung kerugian yang mungkin timbul sebagai akibat tidak di terimanya seluruh atau sebagian aktiva produktif.
Rasio PPAPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif terhadap Aktiva Produktif) menunjukan kemampuan manajemen bank dalam menjaga kualitas aktiva produktif sehingga jumlah PPAP dapat di kelola dengan baik.Semakin besar PPAP maka semakin buruk aktiva produktif bank yang bersangkutan sehingga kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah semakin besar.PPAPAP dapat di peroleh dari perhitungan di bawah ini :

PPAPAP = PPAP yang telah di bentuk
____________________________ x 100 %
Total aktiva produktif


2.2.1Alat Analisis
Untuk membahas penelitian,peneliti menggunakan uji statistik berdasarkan data yang di peroleh.Karena terdapat lebih dari satu variabel independent yaitu dua buah variabel dependen,maka digunakan Analisa Regresi dan Korelasi Linear Berganda.Pengolahan data yang telah berhasil dikumpulkan direncanakan akan diolah menggunakan computer dengan SPSS 11.5 Alat analisis data yang digunakan untuk menganalisa data dan pengujian hipotesis adalah sebagai berikut :


1.Analisa Regresi Linear Berganda
Analisa Regresi Berganda dugunakan untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh yang dilibatkan oleh Variabel Y berdasarkan nilai Variabel X serta taksiran perubahan Variabel Y berdaarkan Variabel Y untuk setiap satu variabel X.Bentuk persamaan yang di pergunakan adalah :
Y = a + b1X1+b2X2
Keterangan :
X1 = LDR (Loan to Deposit Ratio)
X2 = PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif)
Y = Laba
A = Intercept Coeffient (nilai Y,bila X1 dan X2)
B1b2 = koefisien masing-masing variabel X1 dan X2

Karena pengolahan data menggunakan program computer maka nilai a,b1 dan b2 diperoleh dari pengolahan data tersebut,yaitu dari nilai pada koefisien X variabel dan seterusnya.
2. Analisis Koefisien Deterninasi
Analisa korelasi membahas tentang derajat hubungan antara variabel X dan Variabel Y .Sedangkan ukuran yang di pakai untuk mengetahui seberapa besar derajat hubungan aatau seberapa kuat hubungan yang terjadi antara variabel-variabel tersebut dinamakan koefisien Korelasi.Dalam penelitian ini akan digunakan analisis korelasi berganda.
Korelasi Berganda digunakan untuk mengetahui seberapa erat hubungan antara keseluruhan variabel bebas x1 dan x2 dengan variabel terkait yaitu Y.Selanjutnya dilakukan pengajuan hipotesa dalam bentuk hubungan berganda(multiple regression) dengan rumus sebagai berikut :

R = ∑ ( Y' – Y )²

∑ ( Y – Y )²

Koefisien determinasi dapat diperoleh dengan mengkuadratkan koefisien korelasi tersebut diatas.koefisien determinasi tersebut digunakan untuk mengetahui besarnya pengaruh keseluruhan variabel bebas (x1 dan x2) terhadap variaabel terikat (Y).


Koefisien korelasi tersebut mempunyai nilai antara -1, 0 dan 1
r = -1 atau mendekati, maka hubungan antara X dan Y adalah sangat kuat tetapi sangat kuat arah (negative sempurna)
r = 0 atau mendekati, maka tidak ada hubungan antara X dan Y
r = 1 atau mendekati, maka hubungan X dan Y adalah sangat kuat dan searah (positif sempurna)

Klasifikasi yang lebih jelas mengenai koefisien korelasi ini dikemukakan sugiyono sebagai berikut:
Interval koefisien
Tingkat Hubungan
0,00 – 0.199 sangat rendah
0,20 – 0,399 rendah
0,40 – 0,599 sedang
0,60 – 0,799 kuat
0,80 – 1,000 sangat kuat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar