Sabtu, 18 Desember 2010

kasus gayus



Kasus yang belakangan ini menjadi topic pembicaraan seluruh masyarakat khususnya Indonesia Hal tersebut sangat mencuri perhatian karena seorang Pegawai Pajak hanyalah seorang PNS golongan IIIA yang mempunyai gaji berkisar antara 1,6-1,9 juta rupiah saja.

Lelaki yang memiliki nama lengkap Gayus Halomoan Tambunan ini bekerja di kantor pusat pajak dengan menjabat bagian Penelaah Keberatan Direktorat Jenderal Pajak. Posisi yang sangat strategis, sehingga ia dituduh bermain sebagai makelar kasus (markus). Kasus pun berlanjut karena diduga banyak pejabat tinggi Polri yang terlibat dalam kasus Gayus.

Setelah dilakukan pemeriksaan, dari uang total Rp 25 miliar, uang sejumlah Rp 395 juta disita, dan sisanya sebesar Rp 24,6 miliar pun hilang entah kemana dan tidak ada pembahasan lanjut mengenai uang sebesar itu. Dalam kasus ini, Gayus dijerat 3 pasal sekaligus, yakni Korupsi, Pengelapan Uang dan Pencucian Uang. Tetapi pada persidangan ia hanya didakwa kasus Penggelapan Uang saja.
Alhasil, hukuman sangat ringan pun ia dapatkan, yaitu 1 tahun percobaan. Tetapi, tak lama kemudian, Gayus pun malah dibebaskan.

Berita terakhir menyebutkan bahwa Gayus Tambunan sudah tertangkap. Mudah-mudahan aja kasus ini segera berakhir dan segera diketahui kebenarannya. Mudah-mudahan saja ‘mafia’ yang sudah menggerogoti negeri ini segera tertangkap dan mendapatkan balasan yang setimpal.

Gayus Tambunan yang kini tengah menjalani masa tahanan di Rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok diisukan bisa bebas berkeliaran. Isu ini mulai mencuat saat sebuah media massa cetak, Jakarta Globe, menampilkan foto seorang pria mirip Gayus sedang menyaksikan pertandingan tenis di Nusa Dua, Bali.
Alhasil, foto itu kini menjadi pembicaraan hangat :





Satuan Tugas (Satgas) Pemberantas Mafia Hukum mengungkapkan, bahwa kasus Gayus Tambunan merupakan kasus mafia yang tergolong berat. Dampak kerusakannya juga sangat besar. "Bayangkan, jika kasus ini dibiarkan, dampaknya akan sangat merusak”.

Kategori beratnya kasus ini karena bukan hanya menyangkut aparat pajak, melainkan juga terkait dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan kejaksaan. Di sisi lain, dampak besar dari kasus ini adalah dari sisi penerimaan negara. Padahal, penerimaan negara selama ini sebagian besar disumbang dari pajak. "Bayangkan, jika kasus ini dibiarkan terjadi,"

Pengadilan pajak merupakan tempat penyelewengan yang dilakukan pegawai pajak. Gayus Tambunan kini tengah diburu oleh Ditjen Pajak dan Kepolisian Indonesia. Gayus menjadi tersangka dugaan makelar kasus pajak karena di rekeningnya terdapat duit senilai Rp 25 miliar yang diduga berasal dari wajib pajak.


BAB I
PENDAHULUAN
Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Etika dapat dibagi menjadi beberapa pengertian Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan. Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggungjawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung-jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik, desainer dll. Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir adapun profesi memiliki beberapa karteristik antara lain:
1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
2. Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3. Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4. Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5. Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6. Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7. Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8. Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9. Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10. Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11. Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat
Profesional, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi,untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.


BAB II
ETIKA PROFESI AKUNTANSI DIHADAPKAN
DENGAN PROFESI PENGAJAR/GURU TERHADAP KEPENTINGAN PUBLIK

1.1 Etika Profesi Akuntansi
Merupakan suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan. Dalam perkembangan Profesi Akuntan dibagi menjadi empat fase:
a. Akuntan Publik adalah seorang praktisi dan gelar profesional yang diberikan kepada akuntan di Indonesia yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan RI untuk memberikan jasa audit umum dan review atas laporan keuangan, audit kinerja dan audit khusus serta jasa dalam bidang non-atestasi lainnya seperti jasa konsultasi, jasa kompilasi, dan jasa-jasa lainnya yang berhubungan dengan akuntansi dan keuangan.
b. Akuntan Pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada badan-badan pemerintah seperti di departemen, BPKP dan BPK, Direktorat Jenderal Pajak dan lain-lain.
c. Akuntan Pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi yaitu mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi dan melakukan penelitian di bidang akuntansi.
d. Akuntan Manajemen adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Tugas yang dikerjakan adalah penyusunan sistem akuntansi, penyusunan laporan akuntansi kepada pihak intern maupun ekstern perusahaan, penyusunan anggaran, menangani masalah perpajakan dan melakukan pemeriksaan intern.
Di Indonesia, etika akuntan menjadi isu yang sangat menarik. Tanpa etika, profesi akuntansi tidak akan ada karena fungsi akuntansi adalah penyedia informasi untuk proses pembuatan keputusan bisnis oleh para pelaku bisnis. Disamping itu, profesi akuntansi mendapat sorotan yang cukup tajam dari masyarakat. Hal ini seiring dengan terjadinya beberapa pelanggaran etika yang dilakukan oleh akuntan, baik akuntan publik, akuntan intern perusahaan maupun akuntan pemerintah. Oleh sebab itu, diperlukan adanya suatu etika profesi baik untuk profesi akuntansi dan etika untuk profesi-profesi lainnya supaya tidak ada lagi pelanggaran etika

1.2 Prinsip etika akuntasi terhadap “Kepentingan Publik”
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara. Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi. Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

1.3 Etika Profesi Guru
Merupakan suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Pendidik/guru. Guru adalah profesi yang mempersiapkan sumber daya manusia untuk menyongsong pembangunan bangsa dalam mengisi kemerdekaan. Guru dengan segala kemampuannya dan daya upayanya mempersiapkan pembelajaran bagi peserta didiknya. Sehingga tidak salah jika kita menempatkan guru sebagai salah satu kunci pembangunan bangsa menjadi bangsa yang maju dimasa yang akan datang. Beberapa kompetensi sosial yang perlu dimiliki guru, antara lain berikut ini.
1. Terampil berkomunikasi dengan peserta didik dan orang tua peserta didik dalam berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya.
2. Bersikap simpati dan melaksanakan kejujuran profesi baik secara pribadi maupun bersama-sama, mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya
3. Seorang guru harus saling menghormati dan menghargai sesama rekan seprofesinya, pandai bergaul dengan kawan sekerja dan mitra pendidik.
4. Memahami dunia profesinya dan bersama-sama melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
5. Dapat bekerja sama dengan BP3.

1.4 Prinsip etika guru terhadap “Kepentingan Publik”
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru. Peran yang dibawa guru dalam masyarakat berbeda dengan profesi lain. Oleh karena itu, perhatian yang diberikan masyarakat terhadap guru pun berbeda dan ada kekhususan terutama adanya tuntutan untuk menjadi pelopor pembangunan di daerah tempat guru tinggal. Sebagai guru agar proses fasilitasinya semakin bermutu dan untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas proses pembelajaran, ada dua hal yang sebaiknya dilakukan seorang guru.
a. Penciptaan dan menataan suatu kondisi edukatif yang nyaman, aman, tenang dan tentram. Hal ini menyangkut relasi antara guru dan murid terutama dalam proses pembelajaran di kelas. Adanya suasana yang menyenangkan, akrab, penuh pengertian dan mau memahami sehingga murid merasakan bahwa dirinya telah dididik dengan penuh cinta dan tanggung jawab.
b. Guru sebaiknya memiliki, memahami, menghayati dan mengimplementasikan perilaku positif yang berakar pada keyakinan fundamental yang disertai komitmen total. Guru harus memiliki spirit sukses, roh keberhasilan dan motivasi murni untuk meraih dan menikmati keberhasilan. Aktualisasi diri akan terlaksana melalui pekerjaan, karena bekerja (sebagai guru) adalah pengerahan energi biologis, psikologis, spiritual yang selain membentuk karakter dan kompetensi kita membuat sehat lahir batin sehingga dapat berkembang secara maksimal.
Tabel kode etik profesi akuntansi dan kode etik profesi guru dihadapkan pada ”Kepentingan Publik”
Kode Etik Akuntansi Kode Etik Guru
Senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia/masyarakat Indonesia seluruhnya dan seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
Anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka kepada publik untuk mencapai profesionalisme yang tinggi. Guru bersama-sama melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan keseluruh lapisan masyarakat.
Menghormati kepercayaan publik dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme terhadap publik Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik; dan bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
Penerimaan tanggung jawab kepada publik Menjaga hubungan baik dengan orangtua, murid dan masyarakat sekitar untuk membina peran serta dan tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
Semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik Guru berusaha memperoleh informasi tentang masyarakat peserta didik sebagi bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
Klien: Pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan serta pihak lain yang bergantung pada profesi akuntan Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.
Obyektifitas dan Integritas akuntan untuk menjaga berjalannya fungsi bisnis secara tertib Guru bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan calon guru sebagai sarana perjuangan dan pengabdiannya.
Tanggung jawab terhadap kepentingan publik Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional terhadap masyarakat didik.
Sikap dan tingkah laku dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara. Seorang guru harus saling menghormati dan menghargai sesama rekan seprofesi.
Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan prestasi tertinggi sesui dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesi guru.











BAB III
Penutup
1.1 Kesimpulan
Jadi persamaan dari kode etik adalah sama-sama suatu sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Dan perbedaan dari setiap kode etik suatu profesi setiap etika profesi mempunyai kode etik masing-masing dan tersendiri yang dibuat oleh badan yang mengatur etika profesi tersebut. Pelanggaran kode etik tidak diadili oleh pengadilan karena melanggar kode etik tidak selalu berarti melanggar hukum, tapi pelanggaran kode etik akan diperiksa oleh majelis kode etik dari setiap profesi tersebut.
1.2 Saran
Harus ada lembaga yang berbeda-beda dalam menaungi berbagai profesi yang ada, dimana lembaga tersebut merupakan sekumpulan orang yang memiliki profesi yang sama dengan tujuan dapat menciptakan tatanan etik dalam pekerjaan. Dan semua lembaga-lembaga profesi tersebut harus memiliki tujuan yang satu yaitu mengutamakan profesionalitias dalam bekerja yang dilihat dari kepatuhan menjadikan kode etik profesi sebagai pedoman. Etika profesi akuntansi diatur oleh suatu badan atau organisasi yang bertanggung jawab di lingkup akuuntansi seperti Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI),Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) sedangkan untuk etika profesi yang lain diatur oleh organisasi yang berbeda sesuai dengan profesinya masing-masing. Dari kedua profesi diatas sama-sama memiliki konsep tentang baik dan buruk, pantas dan tidak pantas, bisa dan tidak bisa yang berlaku hanya pada suatu profesi tertentu.

Minggu, 16 Mei 2010

Pengertian Populasi,Sampel dan Teknik Pengambilan Sampling

Untuk kali ini saya akan membahas tentang "Apakah itu Populasi dan Sampel ?"

Istilah populasi, sampel dan teknis sampling sering kali kita dengar, namun terkadang istilah-istilah ini ada yang tidak dipahami betul.  Oleh karena itu, tulisan ini akan membahas mengenai populasi, sampel dan teknik sampling.

1. Populasi
merupakan wilayah generalisasi yang terdiri atas; obyek/subyek yang mempunyai kuantitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya.

Populasi di sini bukan hanya orang, tetapi juga benda-benda alam yang lain.  Populasi juga bukan sekedar jumlah yang ada pada obyek/subyek yang dipelajari, tetapi meliputi seluruh karakteristik/sifat yang dimiliki oleh obyek atau subyek tersebut.  Bahkan satu orangpun dapat digunakan sebagai populasi, karena satu orang itu mempunyai berbagai karakteristik, misalnya gaya bicara, disiplin, pribadi, hobi, dan lain-lain.

2. Sampel
adalah sebagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut.
Apabila populasi besar, dan peneliti tidak mungkin mempelajari semua yang ada populasi, hal ini dikarenakan adanya keterbatasan dana, tenaga dan waktu, maka peneliti dapat menggunakan sampel yang diambil dari populasi tersebut. 
Apa saja kah yang dipelajari dari sampel itu ?
"kesimpulannya akan diberlakukan untuk populasi"
Oleh karena itu sampel yang akan diambil dari populasi harus betul-betul representatif (dapat mewakili).

3. Teknik Pengambilan Sampling
ada beberapa cara teknik pengambilan sampling,yaitu sebagai berikut :
a. Teknik Sampling
adalah merupakan teknik pengambilan sampel.Terdapat berbagai teknik sampling untuk menentukan sampel yang akan digunakan dalam penelitian.  Teknik sampling pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu probability sampling dan non probability sampling.
b. Probability sampling
adalah teknik sampling yang memberikan peluang/kesempatan yang sama bagi setiap unsur (anggota) populasi untuk dipilih menjadi anggota sampel.
Teknik ini meliputi simple random sampling, proportionate stratified random sampling, disproportinate statified random sampling dan cluster sampling (area sampling).
c. non probability sampling
adalah teknik yang tidak memberikan peluang/kesempatan sama bagi setiap unsur atau anggota populasi untuk dipilih menjadi sampel.  Teknik ini terdiri sampling sistematis, , sampling kuota, sampling aksidental, sampling purposive, sampling jenuh dan snowball sampling.  

Populasi dan Sampel biasa di gunakan untuk sebuah penelitian agar dapat di hitung dan di analisa data yang sudah di dapat,agar dapat memudahkan seorang peneliti dalam pengambilan kesimpulan penelitian.

Penelitian Ilmiah Bab 1 dan 2

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Sejalan dengan perkembangan dunia ekonomi di Indonesia yang semakin maju dan tumbuh pesat, perusahaan dituntut untuk dapat bersaing lebih kompetitif seiring dengan mulai bergairahnya dunia bisnis setelah krisis ekonomi yang melanda Indonesia beberapa tahun silam. Krisis moneter yang melanda Indonesia yang dimulai pada pertengahan tahun 1997 antara lain disebabkan lemahnya fundamental mikro ekonomi yang tercermin pada kerapuhan yang terdapat dalam sektor keuangan, khususnya pada sektor Perbankan. Sebagian dari kerapuhan tersebut terkait dengan kondisi ekonomi yang kurang stabil terutama berupa gejolak nilai tukar rupiah dan tingginya suku bunga. Ketidakstabilan ekonomi dan respons kebijakan yang diambil pemerintah menyebabkan bank sangat sulit untuk menilai secara akurat resiko kredit dan resiko pasar. Sebagian besar lainnya terkait dengan kondisi perbankan nasional yang memiliki kelemahan dan rentan terhadap gejolak ekonomi. Krisis moneter yang menyebabkan menurunnya kapasitas usaha dan finansial para debitur bank, sehingga para debitur tersebut tidak sanggup membayar kewajibannya.

Hilangnya kepercayaan para pelaku ekonomi adalah penyebab utama timbulnya krisis yang berkepanjangan di negara kita dan kembalinya kepercayaan adalah kunci utama bagi kita untuk keluar dari krisis dan untuk bangkit kembali. Pulihnya kembali fungsi perbankan dipandang sebagai prasyarat penting bagi pemulihan ekonomi. Bank dihadapkan pada sejumlah tantangan yang cukup terjal, diantaranya adalah pertumbuhan kredit perbankan nasional, rasio kredit bermasalah (non performing loans) yang meningkat, penurunan daya beli masyarakat yang mengakibatkan kinerja finansial perbankan nasional menurun, dan adanya penyesuaian konsolidasi perbankan.
Dalam menjalankan fungsi dan kegiatan mobilisasinya, penanaman dana bank ditentukan dengan dapat tidaknya bank mengelola berbagai risiko yang berkaitan dengan usaha bank. Pengelolaan dilaksanakan melalui langkah-langkah pencegahan atas terjadinya risiko kerugian yang sewaktu-waktu dapat timbul. Pengelolaan aktiva merupakan bagian dari manajemen risiko. Ada empat macam aktiva produktif atau aktiva yang menghasilkan (earning assets) dalam bank, yaitu :
a)Kredit yang diberikan
b) Surat-surat berharga
c)Penempatan dana pada bank lain
d)Penyertaan

Keempat jenis aktiva di atas kesemuanya menggunakan sumber dana terbesar yang berasal dari dana pihak ketiga dan pinjaman, maka risiko yang mungkin timbul atas penempatan/alokasi dan tersebut harus diikuti dan diamati terus melalui analisis-analisis risiko.

Dalam melaksanakan usahanya, Bank harus memperhitungkan besarnya perbandingan antara Dana Pihak Ketiga yang diperoleh dengan penyaluran kredit yang dilakukan. Perbandingan ini dikenal dengan Loan to Deposit Ratio (LDR), yaitu perbandingan antara besarnya Dana Pihak Ketiga dengan penyaluran Kredit Yang Diberikan. Hal ini tentu saja telah diatur oleh Bank Indonesia dimana penetapan LDR saat ini adalah maksimal 115% (seratus lima belas persen), peraturan ini tentu saja bertujuan agar tetap menjaga likuiditas suatu bank karena bank harus selalu dapat memenuhi kewajiban jangka pendeknya dalam memenuhi penarikan dana yang dilakukan nasabah sewaktu-waktu.

Besarnya LDR tentu saja mempengaruhi besarnya laba yang dapat dicapai oleh bank, setiap dana yang disalurkan dalam bentuk kredit akan menghasilkan keuntungan berupa bunga yang diperoleh. Selain memperoleh keuntungan tersebut, bank juga wajib membayar bunga untuk Dana Pihak Ketiga yang telah dihimpun, keuntungan dari bunga yang diperoleh dengan kewajiban untuk membayar bunga Dana Pihak Ketiga merupakan suatu perbandingan yang menentukan besarnya split bunga atau dikenal dengan Net Interest Margin. Margin inilah yang menjadikan penentu besarnya laba yang ingin dicapai suatu bank. Suku bunga yang ditetapkan untuk Dana Pihak Ketiga dengan bunga untuk pinjaman tentunya telah diatur oleh Bank Indonesia yang sifatnya fluktuatif. Oleh karena itu bank harus mendapatkan Dana Pihak Ketiga dengan volume yang besar dan menempatkan dana tersebut pada pos yang tepat dan dalam jumlah yang besar pula.

Dalam usaha menanamkan dana tersebut mengundang risiko dimana tidak terbayar kembali atas kredit yang telah diberikan, atau biasa disebut kredit bermasalah (non performing loans).

Risiko-risiko yang mungkin timbul dari kredit bermasalah ini adalah:
Analisis kredit yang tidak sempurna
Monitoring proyek-proyek yang dibiayai
Penilaian dan peninjauan agunan
Penyelesaian kredit bermasalah
Penilaian pembelian surat-surat berharga
Penetapan limit untuk seluruh eksposure kepada setiap individu

Sementara itu penanaman dalam bentuk kredit merupakan bagian terbesar dari aktiva operasional dan aktiva secara keseluruhan. Oleh karena itu pengamatan dan analisis tentang bagaimana kualitas dari aktiva produktif harus dilakukan terus menerus.

Seperti pada tahun 2003 dimana dunia perbankan mencetak prestasi perolehan laba tertinggi dalam sepanjang sejarah perbankan. Besarnya laba tersebut salah satunya dipengaruhi oleh adanya pengembalian Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP). Penyisihan Penghapusan Aktiva, yang mana terdiri dari dua bagian yakni Aktiva Produktif dan Aktiva Non Produktif yang untuk selanjutnya disebut PPA. atau Penyisihan Penghapusan Aktiva adalah cadangan yang harus dibentuk sebesar presentase tertentu berdasarkan kualitas aktiva. Keyakinan perbankan terhadap kualitas aktiva tercermin dari besarnya pembentukan PPAP tersebut.

Penilaian terhadap kualitas aktiva produktif didasarkan pada tingkat kolektibilitasnya. Penggolongan kolektibilitas aktiva produktif sampai sejauh ini hanya terbatas pada kredit yang diberikan. Ukuran utamanya adalah ketepatan pembayaran kembali pokok dan bunga serta kemampuan debitur baik ditinjau dari usaha maupun nilai agunan kredit yang bersangkutan.

Dalam kaitannya dengan laba, ada beberapa sektor ekonomi yang dapat diberikan fasilitas pinjaman. Pinjaman atau kredit yang diberikan oleh perbankan harus tepat sasaran agar kualitas kredit yang diberikan tergolong lancar yang mempengaruhi pembentukan PPAP. Pembentukan PPAP yang berada pada sisi aktiva pada neraca bank akan mempengaruhi perhitungan laba bagi Bank.\

Jika bank telah menyalurkan kreditnya tepat sasaran, dalam hal ini bahwa kredit yang diberikan tergolong lancar, maka PPAP yang dibentuk akan semakin kecil, sehingga pengakuan biaya dari PPAP yang kecil ini akan mendongkrak laba yang akan dihasilkan oleh bank.

Besarnya LDR (Loan to Deposit Ratio) yang didukung split bunga serta pengakuan sebagai biaya dan pendapatan dari PPAP inilah yang mempengaruhi perhitungan laba rugi bagi sebuah bank. Tidak semua penghitungan dari pencadangan PPAP yang dapat kembali menjadi pendapatan dan tidak semua Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif itu dapat dibebankan sebagai biaya. Hal ini yang membuat penulis tertarik untuk mengkaji lebih dalam tentang “Pengaruh LDR (Loan to Deposit Ratio) dan PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif) Terhadap Perolehan Laba (Studi Kasus pada PT Bank DKI)”.

1.2 Rumusan dan Batasan Masalah

Berdasarkan identifikasi masalah dan batasan masalah yang telah di kemukakan sebelumnya,maka masalah pokok yang dapat dirumuskan adalah sebaga berikut :
“Seberapa besar pengaruh LDR (Loan to Deposit Ratio) dan PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktifa Produktif)dalam kaitannya dengan perolehan laba pada PT.BANK DKI”

Berdasarkan uraian diatas,maka yang akan menjadi identifikasi permasalahan dalam penelitian ini adalah :
1.Berapa besar pengaruh LDR (Loan to Deposit Ratio)dan PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif)pada perolehan laba pada PT.BANK DKI?
2. Apakah ada pengaruh yang signifikan LDR (Loan to Deposit Ratio) dan PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif) pada perolehan laba PT.BANK DKI?

1.3 Tujuan Penelitian

Penelitian mengenai pengaruh LDR (Loan to Deposit Ratio) dan PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif) memiliki tujuan sebagai berikut : Mengetahui dan menganalisis mengenai penyaluran kredit yang berasal dari DPK yang menentukan besarnya LDR serta pembentukan PPAP dari kredit yang telah disalurkan tersebut untuk mengetahui pengaruhnya terhadap besarnya laba yang di peroleh PT. BANK DKI.

1.4 Manfaat Penelitian

Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut :
1.Bagi peneliti
Meningkatkan wawasan peneliti tentang pelaksanaan penyaluran kredit yang berasal dari Dana Pihak Ketiga di PT.BANK DKI khususnya mengenai pengaruh besarnya jumlah kredit yang di berikan terhadap laba yang di peroleh.
2.Bagi Pembaca
Sebagai sarana meningkatkan wawasan dan memberikan gambaran mengenai kegiatan pengelolaan kredit pada PT.BANK DKI.

1.5 Metode Penelitian

Penelitian ini termasuk kategori penelitian kasus (case study) yang secara spesifik ditujukan untuk mengidentifikasi kasus seputar penyaluran dana dalam kaitannya dengan jumlah perbandingan antara simpanan DPK (Dana Pihak Ketiga) dengan kredit yang disalurkan yang lebih di kenal dengan LDR serta hubungannya dengan PPAP yang mempengaruhi laba yang di peroleh.

1.5.1 Objek penelitian

Dalam penelitian ini penulis melakukan penelitian pada sasaran penyaluran kredit,pembentukan Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif dan perolehan laba pada PT. Bank DKI yang terletak di JL.Ir H.Juanda III No. 7-9 Jakarta Pusat.



1.5.2 Data/Variabel

Untuk membahas penelitian, peneliti menggunakan uji statistik berdasarkan data yang diperoleh. Karena terdapat lebih dari satu variabel independen yaitu dua buah variabel independen dan satu variabel dependen, maka digunakan Analisa Regresi dan Korelasi Linier Berganda. Pengolahan data yang telah berhasil dikumpulkan direncanakan akan diolah menggunakan komputer dengan SPSS 11.5 dan program Microsoft Office khusunya Micosoft excel ver. 2007. Alat analisis data yang digunakan untuk menganalisis data dan pengujian hipotesis adalah sebagai berikut:
1.Analisa Regresi Linier Berganda
2.Analisa Koefisien Determinasi

1.5.3 Metode Pengumpulan Data

Metode pengumpulan data yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah :
1.1.1 Pengumpulan data primer
Data primer diperoleh dan dikumpulkan dengan cara sebagai berikut:
a.Melakukan wawancara dengan para pejabat yang berwenang dengan penyaluran kredit, bagian-bagian yang membentuk PPAP serta pihak lain yang terkait dengan masalah penelitian guna mendapatkan keterangan dan data yang diperlukan berkaitan dengan masalah penelitian; dan
b.Mendapatkan, mempelajari dan menganalisis dokumen-dokumen dan catatan-catatan yang berhubungan dengan penelitian.


1.1.2 Pengumpulan data sekunder
Data sekunder diperoleh dan dikumpulkan melalui studi literatur atau studi kepustakaan, sedangkan teknik pengumpulan data sekunder ini adalah dengan mendapatkan berbagai literatur dan referensi serta data hasil olahan yang berhubungan dengan akuntansi,Data yang telah diperoleh ini lalu diteliti serta dikaji guna memperoleh dasar-dasar teori yang dapat digunakan untuk mendukung dan menunjang penelitian yang dilakukan penulis.

1.5.4 Hipotesis

Berdasarkan dari pertanyaan-pertanyaan diatas, maka dapat dijabarkan hipotesis yang merupakan jawaban sementara sebagai berikut:
Hipotesis 1 : Terdapat pengaruh yang signifikan LDR terhadap besarnya Laba
Hipotesis 2 : Terdapat pengaruh yang signifikan PPAP terhadap besarnya Laba

1.5.5 Alat Analisis yang di gunakan
Unit-unit analisis penelitian ini adalah data-data yang berhubungan dengan masalah kredit, data penghimpunan simpanan Dana Pihak Ketiga, serta yang terkait dengan penelitian ini. Laporan keuangan yang berupa neraca dan laporan Laba Rugi perusahaan 2007 dan 2008 merupakan unit-unit analisis yang digunakan untuk memperoleh jawaban dari masalah pokok penelitian agar dapat ditarik kesimpulan yang lebih akurat.

Dalam rangka untuk mencapai tujuan penelitian yang telah di tetapkan penulis menggunakan metode analisis deskriptif,yakni dengan menganalisis masalah dengan cara mendeskripsikannya melalui Tabel atau alat Bantu deskriptif lainnya.

BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Bank

Bank bisa dikatakan sebagai urat nadi perekonomian suatu negara,terutama pada era modern seperti sekarang ini peranan perbankan dalam memajukan perekonomian suatu negara sangat penting.Bisa dikatakan hamper semua sector yang berubungan dengan berbagai kegiatan keuangan selalu membutuhkan jasa Bank.Oleh karena itu,kemajuan suatu negara dapat pula dijadikan tolak ukur kemajuan negara yang bersangkutan.Semakin maju suatu negara,semakin besar pula peranan perbankan dalam membangun negara tersebut.Denga demikian keberadaan dunia perbankan semakin di butuhkan oleh pemerintah dan masyarakat.

Pada umumnya masyarakat memahami Bank hanya sebatas tempat untuk meminjam dan menyimpan uang.Bahkan tidak sedikit masyarakat yang mengerti dan memahami Bank secara utuh,sehingga pandangan tentang Bank sering diartikan secara keliru.

Pengertian Bank
Berbagai definisi mengenai Bank telah dikemukakan oleh berbagai kalangan dan ahli.Berikut ini akan dikemukakan beberapa pengertian Bank :
Definisi Bank menurut undang-undang RI nomor 10 tahun 1998 tanggal 10 November 1998
Bank adalah “Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”.




Definisi Bank dalam PSAK No.31 mengenai Akuntansi Perbankan disebutkan sebagai berikut :
Bank adalah “suatu lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan antara pihakpihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak-pihak yang memerlukan dana serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran”.

Dari beberapa pengertian di atas,dapat di ambil kesimpulan bahwa pada dasarnya Bank merupakan suatu lembaga keuangan yang mempunyai fungsi sebagai mediator atau perantara bagi peredaran lalu lintas uang,yaitu dalam bentuk simpanan dan kemudian mengelola dana tersebut dengan jalan meminjamkan kepada masyarakat yang memerlukan dana.

Jenis perbankan yang dikemukakan oleh Kasmir (2003:19) ditinjau dari berbagai segi antara lain :
a.Dilihat dari Segi Fungsinya
Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No.10 Tahun 1998,jenis perbankan berdasrkan fungsinya terdiri dari :
1 Bank Umum
Bank umum adalah Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sifat jasa yang diberikan adalah umum. Dalam arti dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada.
Begitu pula dengan wilayah operasinya dapat dilakukan di seluruh wilayah Indonesia,bahkan keluar negeri (cabang). Bank Umum sering disebut Bank Komersil (Commercial Bank).
2 Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah. Dalam kegiatannya, BPR tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Artinya jasa-jasa perbankan yang ditawarkan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan atau jasa Bank Umum.

b.Dilihat dari Segi Kepemilikannya
Jenis Bank dilihat dari segi kepemilikannya adalah.
1. Bank Milik Pemerintah
Merupakan Bank milik pemerintah.
2. Bank Milik Swasta Nasional
Merupakan Bank yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional. Akte pendiriannya pun didirikan oleh swasta, begitu pula dengan pembagian keuntungannya merupakan keuntungan swasta pula.
3. Bank Milik Koperasi
Merupakan Bank yang kepemilikan saham-sahamnya dimiliki oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi.
4. Bank Milik Asing
Bank jenis ini merupakan cabang dari Bank yang ada di luar negeri. Bank milik swasta asing atau pemerintah asing. Kepemilikannya pun jelas dimiliki oleh pihak asing (luar negeri).
5. Bank Milik Campuran
Kepemilikan saham Bank campuran ini adalah pihak asing dan pihak swasta nasional. Akan tetapi kepemilikan sahamnya secara mayoritas dipegang oleh Warga Negara Indonesia.

c.Dilihat dari Segi Status
Jenis Bank dilihat dari segi status adalah :
1. Bank Devisa
Merupakan Bank yang dapat melaksanakan transaksi keluar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan, misalnya transfer ke luar negeri, inkaso ke luar negeri, travellers cheque, pembukuan dan pembayaran Letter of Credit dan transaksi lainnya. Persyaratan untuk menjadi Bank Devisa ini di tentukan oleh Bank Indonesia.
2. Bank non Devisa
Merupakan Bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai Bank Devisa, sehingga tidak dapat melaksanakan transaksi seperti halnya Bank Devisa. Jadi Bank non Devisa ini merupakan kebalikan daripada Bank Devisa, dimana transaksi yang di lakukan masih dalam batas-batas Negara.

d.Dilihat dari Segi cara Menentukan harga
Jenis Bank jika dilihat dari segi atau cara menentukan harga, baik harga jual maupun harga beli terbagi dalam 2 kelompok, yaitu :
1. Bank yang berdasarkan prinsip konvensional (Barat)Mayoritas Bank yang berkembang di Indonesia ini adalah Bank yang berorientasi pada prinsip konvensional. Hal ini tidak terlepas dari sejarah bangsa Indonesia dimana asal mula Bank di Indonesia adalah produk colonial Belanda. Dalam mencari keuntungan dan menentukan harga kepada para nasabahnya. Bank yang berdasarkan prinsip konvensional menggunakan dua metode, yaitu:
a.Menetapkan bunga sebagai harga, untuk produk simpanan seperti giro, tabungan maupun deposito. Demikian pula harga untuk produk pinjamannya (kredit) juga di tentukan berdasarkan tingkat suku bunga tertentu. Penentuan harga ini dikenal dengan istilah spread based.
b.Untuk jasa-jasa Bank lainnya, pihak perbankan konvensional (barat) menggunakan atau menerapkan berbagai biaya-biaya dalam nominal atau persentase tertentu. System pengenaan biaya ini dikenal dengan istilah fee based.

Fungsi Bank
Secara umum,fungsi utama Bank adalah menghimpun dana dari masyarakat dana menyalurkannya kembali kepada masyarakat yang membutuhkannya untuk berbagai tujuan atau sebagai financial intermediary.

Karakteristik Usaha Perbankan
Perbankan melalui suatu industri yang berada dengan industri lainnya,yang dalam hal ini memiliki karakteristik tersendiri.
Dalam PSAK No.31 mengenai Akuntansi Perbankan sebagai berikut :
1.Bank adalah suatu lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan antara pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak-pihak yang memerlukan dana,serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran. Falsafah yang mendasari kegiatan usaha perbankan adalah kepercayaan masyarakat.
Hal ini tampak dari kegiatan pokok Bank yang menerima simpanan dari masyarakat yang kelebihan dana dalam bentuk giro,tabungan,serta deposito berjangka dan memberikan kredit kepada pihak yang memerlukan dana.
Dalam penerimaan simpanan masyarakat,bank hanya memberikan tertulis yang menjelaskan bahwa Bank telah menerima simpanan dalam jumlah dan untuk jangka waktu tertentu.Bank juga tidak selalu meminta agunan berupa barang sebagai jaminan atas kredit yang diberikan kepada debiturnya yang telah memiliki reputasi yang baik.disamping itu,lembaga kepercayaan
Bank dalam operasinya lebih banyak menggunakan dana masyarakat dibandingkan dengan modal dari pemilik atau pemegang saham.

2.Bank merupakan industri yang dalam kegiatan usahanya mengandalkan kepercayaan masyarakat sehingga tingkat kesehatan Bank harus dipelihara dengan baik.Pemeliharaan kesehatan bank antara lain dilakukan dengan tetap menjaga likuiditasnya sehingga Bank dapat memenuhi kewajiban kepada semua pihak yang menarik atau mencairkan simpanannya sewaktu-waktu,
2.2 Kredit Perbankan
Dalam artian luas kredit diartikan sebagai kepercayaan.Begitu pula dalam bahasa latin kredit berarti”credere”artinya percaya.Maksud dari percaya bagi si pemberi kredit adalah ia percaya kepada si penerima kredit bahwa kredit yang di salurkannya pasti akan dikembalikan sesuai perjanjian.Sedangkan bagi si penerima kredit merupakan penerimaan kepercayaan sehingga mempunyai kewajiban untuk membayar sesuai jangka waktu.

2.2.1 Pengertian Kredit Perbankan
Pengertian kredit menurut undang-undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu,berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antarabank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak pinjaman melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
Kualitas kredit hidup matinya suatu bank sangatlah dipengaruhi oleh jumlah kredit yang disalurkan dalam suatu periode.Artinya,semakin banyak kredit yang disalurkan,semakin besar pula perolehan laba dari bidang ini.Bahkan hampir semua bank masih mengandalkan penghasilan utamanya dari jumlah penyaluran kredit (spread based),di samping dari penghasilan atas fee based yang berupa biaya-biaya dari jasa bank lainnya yang di bebankan ke nasabah.
Dalam melepaskan kreditnya agar berkualitas pihak perbankan perlu memerhatikan dua unsur,yaitu Tingkat perolehan Laba (return) dan Tingkat Risiko (Risk),sebagai penjelasannya sebagai berikut :
Tingkat Perolehan Laba (return),artinya jumlah laba yang akan di peroleh atas penyaluran kredit.
Tingkat Resiko (risk),artinya tingkat resiko yang akan di hadapi terhadap kemungkinan melesetnya perolehan bank dari kredit yang di salurkan.

2.2.2 Tujuan dan kredit perbankan
Mencari Keuntungan,yaitu bertujuan memperoleh hasil dari pemberian kredit tersebut.
Membantu Usaha Nasabah,yaitu membantu nasabah yang memerlukan dana,baik dana investasi maupun dana untuk modal kerja.
Membantu Pemerintah,yaitu semakin banyak kredit yang di salurkan oleh perbankan,maka akan semakin baik karena adanya peningkatan pembangunan berbagai sector bagi pemerintah.

2.2.3 Pengertian Rasio Keuangan
Pengertian Rasio Keuangan Menurut Selamet Riyadi (2006,155),yaitu :
“Hasil perhitungan antara dua macam data keuangan bank,yang digunakann untuk menjelaskan hubungan antara kedua data keuangan tersebut yang pada umumnya dinyatakan secara numeric,baik dalam presentase atau kali”
Hasil perhitungan ini rasio ini dapat digunakan untuk mengukur kinerja keuangan bank pada periode tertentu,yang dapat dijadikan tolak ukur untuk menilai tingkat kesehatan bank selama periode keuangan tersebut.
2.2.4 Jenis-jenis Rasio Keuangan
Rasio keuangan perbankan yang sering diumumkan dalam neraca publikasi biasanya meliputi :
Rasio Permodalan,Capital Adequacy Ratio (CAR)
Aktiva Produktif bermasalah,Non Performing Loan (NPL) dan PPAP terhadap Aktiva Produktif.
Rasio Rentabilitas,Return On Assets (ROA),Return On Equity (ROE),dan Net Interest Margin (NIM).
Rasio Likuiditas,Cash Ratio dan Loan to Deposit Ratio (LDR).

2.2.4 Pengertian Tingkat Kesehatan Bank
Menurut Selamet Riyadi (2006:169) pengertian tingkat kesehatan bank adalah penilaian atas suatu kondisi laporan keuangan bank pada periode dan saat tertentu sesuai dengan Standar Bank Indonesia (Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia tanggal 30 April 1997 tentang Tata Cara Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum,disempurnakan dengan SK Direksi Bank Indonesia No.30/277/KEP/DIR tanggal 19 Maret 1998 tentang Perubahan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.30/11/KEP/DIR tanggal 30 April 1997 tetang Tata Cara Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum) yang meliputi factor-faktor sebagai berikut :
a)Faktor Permodalan
b)Faktor Kualitas Aktiva Produktif
c)Faktor Manajemen
d)Faktor Rentabilitas
e)Faktor Likuiditas

Dan komponen-komponen dari masing-masing factor diatas,yaitu sebagai berikut :
a)Faktor Permodalan
Penilaian terhadap pemenuhan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) Bank Umum,cara penilaiannya adalah :
Pemenuhan KPMM sebesar 8% diberi predikat “sehat” dengan nilai 81,dan untuk setiap kenaikan 0,1% dari pemenuhan KPMM sebesar 8%,maka Nilai Kredit ditambah 1 hingga maksimum 100.
Pemenuhan KPMM kurang dari 8% sampai dengan 7,9% diberi predikat “kurang sehat” dengan nilai kredit 65 dan untuk setiap penurunan 0,1% dari pemenuhan KPMM sebesar 7,9% nilai kredit dikurangi 1 dengan minimum 0.
b)Faktor Kualitas Aktiva Produktif
1.Rasio Aktiva Produktif Yang diklasifikasikan terhadap Aktiva Produktif,perhitungan rasionya adalah sebagai berikut :
Untuk rasio yang nilainya 15,5% atau lebih diberi nilai kredit 0
Untuk setiap penurunan 0,15% mulai dari 15,5% maka nilai kreditnya ditambah 1 dengan maksimum 100
2.Rasio Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif yang wajib di bentuk oleh Bank,perhitungan rasionya adalah sebagai berikut :
Untuk rasio yang nilainya 0% diberi nilai kredit 0
Untuk setiap kenaikan 1% mulai dari 0,maka nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100
c)Faktor Manajemen
Faktor manajemen meliputi penilaian terhadap factor manajemen yang mencakup 2 (dua) komponen yaitu manajemen Umum dan Manajemen Risiko,Dengan skala penilaian untuk setiap pertanyaan/pernyataan ditetapkan antara 0 sampai dengan 4,dengan kriteria sebagai berikut :
1.Nilai 0 mencerminkan kondisi yang lemah
2.Nilai 1,2 dan 3 mencerminkan kondisi antara
3.Nilai 4 mencerminkan kondisi yang baik
d)Faktor Rentabilitas
Dalam penilaian factor Rentabilitas didasarkan pada 2 (dua) rasio,yaitu :
1.Rasio Laba Sebelum Pajak dalam 12 bulan terakhir terhadap Rata-rata Volume Usaha dalam periode yang sama. Cara perhitungannya adalah sebagai berikut :
Untuk nilai di atas 0% atau negatif maka diberi nilai kredit 0
untuk setiap kenaikan 0,015% mulai dari 0 maka nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100
2.Rasio Biaya Operasional dalam 12 bulan terakhir terhadap Pendapatan Operasional dalam priode yang sama. Cara perhitungannya adalah sebagai berikut :
Untuk nilai sebesar 100% atau lebih diberi nilai kredit 0
Untuk nilai sebesar 0,08% maka nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100
e)Faktor Likuiditas
Komponen factor likuiditas didasarkan pada 2 (dua) rasio,yaitu :
1.Rasio Kewajiban Bersih Antar Bank terhadap modal inti,atau selisih antara kewajiban bank dengan tagihan kepada bank lain. Cara perhitungannya adalah sebagai berikut :
Untuk nilai rasio sebesar 100% atau lebih diberi nilai kredit 0
Untuk penurunan 1% mulai dari 100% maka nilai kredit ditambah 1 dengan maksimum 100
2.Rasio Kredit terhadap Dana Yang Diterima Oleh Bank,yang termasuk Dana Yang Diterima Bank :
a.Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI)
b.Giro,Deposito dan Tabungan Masyarakat
c.Pinjaman bukan dari bank yang berjangka waktu lebih dari 3 bulan dan tidak termasuk pinjaman subordinasi
d.Deposito dan Pinjaman dari bank lain yang berjangka waktu lebih dari 3 bulan
e.Surat berharga yang di terbitkan oleh bank yang berjangka waktu lebih dari 3 bulan
f.Modal inti
g.Modal pinjaman
Cara perhitungan rasio ini adalah sebagai berikut :
Untuk nilai sebesar 115% atau lebih dibei nilai kredit 0
Untuk penurunan 1% mulai dari rasio 115% maka nilai kredit ditambah 4 dengan maksimum 100


Likuiditas
Pengertian Likuiditas
Pengertian Likuiditas menurut Sudarsono (2001:178) adalah :
“Likuiditas adalah kemampuan perusahaan dalam menyediakan alat-alat likuid untuk memenuhi kewajiban-kewajiban jangka pendek tepat pada waktunya”


Likuiditas bank merupakan kemampuan bank untuk dapat memenuhi kemungkinan ditariknya deposito atau simpanan oleh deposan atau penitip.Dengan kata lain,suatu bank dapat dikatakan likuid apabila dapat memenuhi kewajiban penarikan uang fari para penitip danaa maupun dari para peminjam atau debitur.
Suatu bank dikatakan likuid apabila bank bersangkutan dapat memenuhi kewajiban hutang-hutangnya, dapat membayar kembali semua depositonya, serta dapat memenuhi permintaan kredit yang diajukan tanpa terjadi penangguhan. Rasio likuiditas ini dilakukan untuk menganalisis kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban-kewajiban tersebut. Dalam penelitian ini, rasio likuiditas yang digunakan adalah Loan to Deposit Ratio (LDR).


Loan to Deposit Ratio
Menurut Kasmir (2003:272),Loan To Deposit Ratio (LDR) adalah :
“Rasio yang di gunakan untuk mengukur komposisi jumlah kredit yang di berikan dibandingkan dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang di gunakan”
Menurut O.P Simorangkir (2004:147),Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah :
“Perbandingan antara kredit yang di berikan dengan dana pihak ketiga termasuk pinjaman yang di terima,tidak termasuk pinjaman subordinasi”
Rasio ini menggambarkan kemampuan bank membayar kembali penarikan yang dilakukan nasabah deposn dengan mengandalkan kredit yang di berikan sebagai sumber likuiditasnya.Semakin tinggi rasio ini semakin rendah kemampuan likuiditas bank.

Penelitian ini bertujuan mengetahui sejauh mana pengaruh Loan to Deposit Ratio (LDR) dan Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif terhadap perolehan laba.Kondisi liquiditas yang akan menentukan kredibilitas suatu perusahaan perbankan dan akhirnya akan mempengarhi pertumbuhan laba yang akan di capai.
Likuidity yang di ukur dengan menggunakan Loan to Deposit Ratio (LDR) yaitu rasio antara kredit terhadap dana yang di terima,sebagaimana yang di gunakan oleh BI.Pertumbuhan laba yang di maksud dalam penelitian ini adalah pertumbuhan relative yang di hitung dari selisih laba antara tahun yang bersangkutan dengan tahun sebelumnya di bagi dengan nilai laba.
Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah rasio antara jumlah kredit yang di berikan bank antara seluruh jumlah kredit yang di berikan bank dengan dana yang terima oleh Bank.Rasio ini digunakan untuk mengetahui kemampuan bank dalam membayar kembali kewajiban kepada para nasabah yang telah menanamkan dana nya dengan kredit-kredit yang telah diberikan kepada para debiturnya.semakin tinggi rasionya semakin tinggi tingkat likuiditasnya.Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut :

LDR = Total kredit yang diberikan
_______________________________
Dana Pihak Ketiga

Likuiditas merupakan faktor penting dalam kelancaran usaha suatu perusahaan, industri maupun perbankan. Perusahaan perbankan sangat memperhatikan masalah likuiditas karena dasar kepercayaan masyarakat terhadap kekayaan dan kelancaran serta kemampuan usaha bank antara lain terletak pada kelancaran lalu lintas pembayaran dalam melayani masyarakat.
Jadi, likuiditas adalah kemampuan suatu perusahaan / perbankan dalam melakukan pembayaran-pembayaran dan kewajibannya dalam waktu pendek.Dengan memperhatikan pengungkapan masalah pokok penelitian dan sifat penelitian yang deskriptif,maka variabel-variabel penelitian ini terdiri atas dua buah variable.Adapun variabel tersebut masing-masing adalah :
1. Variabel bebas (Independent Variabel) dinotasikan sebagai X,terdiri dari :
a.Variabel X1 merupakan lambing dari LDR (Loan to Deposit Ratio).LDR adalah perbandingan anatara jumlah kredit yang di salurkan dengan simpanan dari Dana Pihak Ketiga,dimana Dana Pihak Ketiga berasal dari Tabungan,giro dan deposito.
b.Variabel X2 merupakan lambing dari PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva produktif).PPAP adalah besarnya penyisihan kredit yang diperkirakan tidak akan tertagih.PPAP dapat dibentuk berdasarkan tingkat kolektibilitas dari kredit itu se ndiri yang telah di tentukan oleh peraturan Bank Indonesia dalam PBI No.7/2/PBI/2005.
c.Variabel dependen dilambangkan dengan notasi Y yaitu Laba.Laba adalah pendapatan yang diperoleh dari hasil usahaa,dimana PT.BANK DKI memperoleh laba dari kegiatan operasionalnya,yaitu keuntungan Net Interest Margin,Fee base income serta memperoleh keuntungan lain dari laba non operasional,seperti SBI,pendapatan dari pemilik saham,dan lain-lain.

LDR (Loan to Deposit Ratio) dan PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif) merupakan unsur-unsur yang sangat penting dalam kelangsungan kegiatan perbankan.Dalam hal ini LDR hanya sebagai tolak ukur atas pencapaian total kredit yang di berikan yang berasal dari Simpanan Dana Pihak Ketiga,sedangkan PPAP mencakup eksistensi,penelitian serta pengungkapan PPAP yang di bentuk PT.BANK DKI dalam penyusunan Laporan Keuangan.PPAP memiliki standar penetapan yang telah di tetapkan oleh Bank Indonesia,tentunya ini memiliki pengaruh dalam penyajian dan pengungkapan dalam Laporan Keuanganyang telah di tentukan aturan penyajiannya dalam PSAK NO 31 tentang Akuntansi Perbankan.




Pengertian singkat masing-masing aspek adalah sebagai berikut :
a.LDR (Loan to Deposit Ratio) merupakan rasio perbandingan antara total pinjaman atau kredit yang di berikan terhadap Simpanan Dana Pihak Ketiga,sehingga dapat diketahui jumlah kredit yang disalurkan terhadap Dana Pihak Ketiga dalam bentuk prosentase.
b.PPAP(Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif) merupakan besarnya pembentukan cadangan atas jumlah kredit yang diperkirakan tidak dapat tertagih.
c.Eksistensi atau keberadaan berhubungan dengan apakah Aktiva Produktif serta Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif yang di catat telah sesuai dengan jumlah yang benar dan berdasarkan aturan yang berlaku selama periode tertentu.
d.Laba,laba adalah pendapatan yang diperoleh dari hasil usaha,dalam hal ini PT.Bank DKI memperoleh keuntungan dari Net Interest Margin,yaitu Split bunga antara bunga pinjaman yang di dapat dengan bunga simpanan yang diberikan ke nasabah,selain itu mendapat keuntungan lain dari Fee Base Income.
Besarnya LDR tentu saja mempengaruhi besarnya laba yang dapat dicapai oleh bank,setiap dana yang di salurkan dalam bentuk kredit akan menghasilkan keuntungan berupa bunga yang diperoleh.Selain memperoleh keuntungan tersebut,Bank juga wajib membayar bunga untuk Dana Pihak Ketiga yang telah di himpun,keuntungan dari bunga yang di peroleh dengan kewajiban untuk membayar bunga Dana Pihak Ketiga meruakan suatu perbandingan yang menentukan besarnya Split bunga atau dikenal dengan Net Interest Margin.Margin inilah yang menjadikan penentu besarnya laba yang ingin dicapai suatu bank.Suku bunga yang di tetapkan untuk Dana Pihak Ketiga dengan bunga unuk pinjaman tentunya telah di atur oleh Bank Indonesia yang sifatnya Fluktuatif.Oleh karena itu bank harus mendapatkan Dana Pihak Ketiga dengan volume yang besar dan menempatkan dana tersebut pada pos yang tepat dan dalam jumlah yang besar pula.
Dalam usaha menanamkan dana tersebut mengundang risiko dimana tidak terbayar kembali atas kredit yang telah diberikan,atau biasa disebut kredit bermasalah (non performing loans).
Risiko-risiko yang mungkin timbul dari kredit bermasalah ini adalah :
Analisis kredit yang tidak sempurna.
Monitoring proyek-proyek yang dibiayai.
Penilaian dan peninjauan agunan.
Penyelesaian kredit bermasalah.
Penilaian pembelian surat-surat berharga.
Penetapan limit untuk seluruh eksposure kepada setiap individu.
Sementara itu penanaman dalam bentuk kredit merupakan bagian terbesar dari aktiva operasional dan aktiva secara keseluruhan.Oleh karena itu pengamatan dan analisis tentang bagaimana kualitas dari aktiva produktif harus dilakukan terus menerus.
Seperti pada tahun 2003 dimana dunia perbankan mencetak prestasi perolehan laba tertinggi dalam sepanjang sejarah perbankan.Besarnya laba tersebut salah satunya di pengaruhi oleh adanya pengembalian Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP).Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif,yang mana terdiri dua bagian yakni Aktiva Produktif dan Aktiva Non Produktif yang untuk selanjutnya disebut PPA.atau Penyisihan Pengahapusan Aktiva adalah cadangan yang harus dibentuk sebesar presentase tertentu berdasarkan kualitas aktiva.Keyakinan perbankan terhadap kualitas aktiva tercermin dari besarnya pembentukan PPAP tersebut.
Penelitian terhadap kualitas Aktiva Produktif didasarkan pada tingkat kolektibilitasnya.Penggolangan kolektibitas aktiva produktif samapai sejauh ini hanya terbatas pada kredit yang di berikan.Ukuran utamanya adalah ketepatan pembayaran kembali pokok dan bunga serta kemampuan debitur baik ditinjau dari usaha maupun nilai agunan kredit yang bersangkutan..
Dalam kaitannya dengan laba,ada beberapa sector ekonomi yang diberikan fasilitas pinjaman.Pinjaman atau kredit yang di berikan oleh perbankan harus tepat sasaran agar kualitas kredit yang diberikan tergolong lancer yang mempengaruhi pembentukan PPAP.Pembentukan PPAP yanga berada pada sisi aktiva pada neraca bank akan mempengaruhi perhitungan laba bagi Bank.Jika bank telah menyalurkan kreditnya tepat sasaran,dalam hal ini bahwa kredit yang di berikan tergolong lancar,maka PPAP yang di bentuk semakin kecil,sehingga pengakuan biaya dari PPAP yang kecil ini akan mendongkrak laba yang akan dihasilkan oleh bank.
Besarnya LDR (Loan to Deposit Ratio) yang di dukung split bunga serta pengakuan sebagai biaya dan pendapatan dari PPAP inilah yang mempengaruhi perhitungan laba rugi bagi sebuah bank.tidak semua perhitungan dari pencadangan PPAP yang dapat kembali menjadi pendapatan dan tidak semua Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP) itu dapat dibebankan sebagai biaya.Hal ini yang membuat penulis tertarik untuk dapat digunakan untuk mendukung dan menunjang penelitian yang dilakukan penulis.
Loan to Deposit Ratio (LDR) berfungsi sebagai indikator intermediasi perbankan.Begitu pentingnya arti Loan to Deposit Ratio (LDR) bagi perbankan maka angka LDR pada saat ini telah dijadikan persyaratan antara lain :
Sebagai salah satu indikator penilaian tingkat kesehatan bank.
Sebagai salah satu indikator criteria penilaian suatu bank.
Sebagai factor penentu besar kecilnya Giro Wajib Minimum
Sebagai salah satu persyaratan pemberian keringanan pajak bagi bank yang akan merger.

Loan to Deposit Ratio yang di dapat dari jumlah kredit yang disalurkan bank dibagi dengan jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK),Bank Indonesia akan memberikan nilai plus bagi sebuah bank yang berhasil menghimpun Dana Pihak Ketiga yang berjangka waktu panjang.Perlu disampaikan disini bahwa Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah Rasio yang pada awalnya digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas bank.Dalam arti apabila LDR diatas 110 % berarti likuiditas bank kurnag baik karena jumlah Dana Pihak Ketiga tidak mampu menutup kredit yang disalurkan sehingga bank harus menggunakan dana antar bank (call money) untuk menutup kekurangannya.Dana dari call money bersifat darurat,sehingga sebaiknya bank tidak mmenggunakan dana semacam itu untuk membiayai kredit.Dana call money adalah untuk membiayai mismatch likuiditas jangka sangat pendek.
Penyebab rendahnya Loan to deposit Ratio (LDR) perbankan nasional ada dua faktor,yaitu :
Beitu besarnya nilai kredit yang keluar dari system perbankan di satu sisi dan semakin meningkat juga jumlah Dana Pihak Ketiga yang masuk perbankan,maka upaya ekspansi kredit yang dilakukan perbankan selama sepuluh tahun terakhir sepertinya belum berhasil mengangkat angka LDR secara signifikan.
Bagi bank yang saat ini memiliki CAR sekitar 12 %,pelepasan obligasi rekap dan dana yang dihasilkan digunakan untuk membiayai kredit,perlu pertimbangan ekstra hati-hati agar CAR-nya tidak merosot di bawah 8% sesuai ketentuan BI.




2.4 . Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP)
1.Pengertian
Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif adalah cadangan yang di bentuk dengan cara membebankan laba rugi tahun berjalan dengan maksud untuk menampung kerugian yang mungkin timbul sebagai akibat tidak di terimanya seluruh atau sebagian aktiva produktif.
Rasio PPAPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif terhadap Aktiva Produktif) menunjukan kemampuan manajemen bank dalam menjaga kualitas aktiva produktif sehingga jumlah PPAP dapat di kelola dengan baik.Semakin besar PPAP maka semakin buruk aktiva produktif bank yang bersangkutan sehingga kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah semakin besar.PPAPAP dapat di peroleh dari perhitungan di bawah ini :

PPAPAP = PPAP yang telah di bentuk
____________________________ x 100 %
Total aktiva produktif


2.2.1Alat Analisis
Untuk membahas penelitian,peneliti menggunakan uji statistik berdasarkan data yang di peroleh.Karena terdapat lebih dari satu variabel independent yaitu dua buah variabel dependen,maka digunakan Analisa Regresi dan Korelasi Linear Berganda.Pengolahan data yang telah berhasil dikumpulkan direncanakan akan diolah menggunakan computer dengan SPSS 11.5 Alat analisis data yang digunakan untuk menganalisa data dan pengujian hipotesis adalah sebagai berikut :


1.Analisa Regresi Linear Berganda
Analisa Regresi Berganda dugunakan untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh yang dilibatkan oleh Variabel Y berdasarkan nilai Variabel X serta taksiran perubahan Variabel Y berdaarkan Variabel Y untuk setiap satu variabel X.Bentuk persamaan yang di pergunakan adalah :
Y = a + b1X1+b2X2
Keterangan :
X1 = LDR (Loan to Deposit Ratio)
X2 = PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif)
Y = Laba
A = Intercept Coeffient (nilai Y,bila X1 dan X2)
B1b2 = koefisien masing-masing variabel X1 dan X2

Karena pengolahan data menggunakan program computer maka nilai a,b1 dan b2 diperoleh dari pengolahan data tersebut,yaitu dari nilai pada koefisien X variabel dan seterusnya.
2. Analisis Koefisien Deterninasi
Analisa korelasi membahas tentang derajat hubungan antara variabel X dan Variabel Y .Sedangkan ukuran yang di pakai untuk mengetahui seberapa besar derajat hubungan aatau seberapa kuat hubungan yang terjadi antara variabel-variabel tersebut dinamakan koefisien Korelasi.Dalam penelitian ini akan digunakan analisis korelasi berganda.
Korelasi Berganda digunakan untuk mengetahui seberapa erat hubungan antara keseluruhan variabel bebas x1 dan x2 dengan variabel terkait yaitu Y.Selanjutnya dilakukan pengajuan hipotesa dalam bentuk hubungan berganda(multiple regression) dengan rumus sebagai berikut :

R = ∑ ( Y' – Y )²

∑ ( Y – Y )²

Koefisien determinasi dapat diperoleh dengan mengkuadratkan koefisien korelasi tersebut diatas.koefisien determinasi tersebut digunakan untuk mengetahui besarnya pengaruh keseluruhan variabel bebas (x1 dan x2) terhadap variaabel terikat (Y).


Koefisien korelasi tersebut mempunyai nilai antara -1, 0 dan 1
r = -1 atau mendekati, maka hubungan antara X dan Y adalah sangat kuat tetapi sangat kuat arah (negative sempurna)
r = 0 atau mendekati, maka tidak ada hubungan antara X dan Y
r = 1 atau mendekati, maka hubungan X dan Y adalah sangat kuat dan searah (positif sempurna)

Klasifikasi yang lebih jelas mengenai koefisien korelasi ini dikemukakan sugiyono sebagai berikut:
Interval koefisien
Tingkat Hubungan
0,00 – 0.199 sangat rendah
0,20 – 0,399 rendah
0,40 – 0,599 sedang
0,60 – 0,799 kuat
0,80 – 1,000 sangat kuat

Minggu, 21 Maret 2010

Riset Deskriptif

* Penelitian deskriptif dirancang untuk menggambarkan karakteristik atau perilaku dari populasi tertentu secara sistematis dan akurat mode.

Penelitian survei menggunakan kuesioner dan wawancara untuk mengumpulkan informasi tentang orang-orang sikap, keyakinan, perasaan, perilaku, dan gaya hidup.
Cross-sectional desain survei survei kelompok satu responden, sedangkan survei sampel independen berturut-turut desain survei sampel yang berbeda pada dua atau lebih titik dalam waktu. Sebuah panel atau desain survei longitudinal survei sampel satu responden di lebih dari satu kesempatan.

* Penelitian demografis menggambarkan pola hidup dasar acara, seperti kelahiran, perkawinan, perceraian, migrasi, dan kematian.Penelitian epidemiologi terjadinya fisik dan masalah kesehatan mental.

* Sampling adalah proses dengan mana seorang peneliti memilih kelompok peserta (sampel) dari populasi yang lebih besar.

Ketika sampel probabilitas digunakan, peneliti dapat menentukan probabilitas bahwa setiap individu dalam populasi akan dimasukkan dalam sampel.Dengan probabilitas sampel, kesalahan estimasi dapat diperkirakan, sehingga memungkinkan peneliti untuk mengetahui bagaimana mereka secara akurat menggambarkan data sampel populasi

Kesalahan estimasi adalah fungsi dari ukuran sampel, ukuran populasi, dan varians dari data.Para peneliti biasanya memilih sampel yang ekonomis yang menyediakan rendah bisa diterima kesalahan estimasi pada biaya yang masuk akal dan usaha.

Kebanyakan sampel probabilitas dipilih sedemikian rupa sehingga masing-masing individu dalam populasi memiliki probabilitas yang sama dipilih untuk sample.Simple random sampel, misalnya, dipilih sedemikian rupa sehingga setiap kemungkinan sampel dengan ukuran yang diinginkan memiliki probabilitas yang sama dipilih.

Sebuah sampel acak berlapis yang dipilih dengan terlebih dahulu membagi populasi menjadi himpunan bagian atau lapisan yang memiliki karakteristik Kemudian peserta sampel secara acak dari masing-masing strata.

Dalam cluster sampling, peneliti kelompok sampel pertama atau kelompok peserta, kemudian sampel peserta dari kelompok yang dipilih.alam multistage sampling, peneliti kelompok sampel secara berurutan dari dalam cluster sebelum memilih sampel akhir peserta.

Ketika tingkat tanggapan untuk sampel probabilitas kurang dari 100%, maka hasil kajian bisa menjadi bias dalam cara-cara yang tidak diketahui.

Ketika nonprobability sampel - seperti kenyamanan, kuota, dan bertujuan sampel - yang digunakan, peneliti tidak memiliki cara untuk menentukan sejauh mana mereka mewakili populasi.Meskipun demikian, sampel nonprobability jauh lebih sering digunakan dalam penelitian perilaku dari probabilitas sampel.

* Peneliti berusaha untuk menggambarkan data mereka dengan cara yang akurat, singkat, dan mudah dipahami.

* Distribusi frekuensi sederhana adalah tabel yang menunjukkan jumlah (frekuensi) dari masing-masing peserta yang memperoleh skor.Sering kali, frekuensi relatif (proporsi masing-masing peserta yang memperoleh skor) juga disertakan.Yang dikelompokkan distribusi frekuensi menunjukkan skor frekuensi yang termasuk dalam masing-masing saling meniadakan beberapa kelas interval.

* Histogram, grafik batang, dan frekuensi poligon (grafik garis) adalah metode grafis umum untuk mendeskripsikan data.

* Deskripsi statistik lengkap dari suatu himpunan data yang biasanya melibatkan kedua ukuran tendensi sentral (mean, median, modus) dan variabilitas (range, varians, standar deviasi).

* Mean adalah angka rata-rata dari satu set nilai, median adalah nilai tengah ketika seperangkat nilai adalah pangkat-perintahnya, dan mode yang digunakan adalah nilai yang paling sering.Mean adalah yang paling sering digunakan ukuran tendensi sentral, namun dapat menyesatkan, jika data yang bias atau outliers hadir.

* Rentang adalah perbedaan antara nilai terbesar dan terkecil. The variance and its square root (the standard deviation) indicate the total variability in a set of data. Varians dan akar kuadrat (standar deviasi) menunjukkan total variabilitas dalam satu set data.Antara lain, variabilitas dalam satu set data yang menunjukkan bagaimana mean adalah perwakilan dari nilai tersebut secara keseluruhan.

Ketika merencanakan, distribusi dapat bersifat normal-didistribusikan atau miring.

* Sebuah z-skor menggambarkan skor peserta tertentu relatif terhadap sisa data dari segi jarak dari mean dalam standar deviasi.





Copyright © 1995-2010, Pearson Education, Inc, penerbitan sebagai Pearson Allyn & Bacon Hukum dan Kebijakan Syarat Penggunaan

Rabu, 10 Maret 2010

DESAIN RISET PEMASARAN

Pendahuluan

Pada dasarnya desain riset pemasaran sama dengan kaidah desain penelitian secara umum, yaitu meliputi desain riset yang bersifat eksploratori, deskriptif, dan kausal. Untuk menyederhanakan model-model desainnya, maka dalam bagian ini pembagian dijadikan dua kategori. Kategori pertama yaitu desain penelitian eksploratori; dan kedua, desain penelitian konklusif. Kategori kedua dibagi menjadi desain penelitian deskriptif dan kausal. Pembagian ini didasarkan atas karakteristik desain masing-masing. Desain penelitian eksploratori tidak menggunakan hipotesis dan bersifat sebagai riset awal yang tidak digunakan untuk menjawab masalah yang diteliti secara tuntas. Sedang disain riset konklusif menggunakan hipotesis dan digunakan untuk menjawab masalah yang diteliti secara tuntas. Sekalipun demikian untuk penelitian deskriptif, kita diperbolehkan tidak menggunakan hipotesis.

Untuk minggu ini saya akan menjelaskan tentang Riset Deskriptif :

Definisi: Riset untuk menggambarkan karakteristik/gejala/fungsi suatu populasi

Kegunaan: Untuk membuat estimasi persentase unit-unit dalam suatu populasi yang menunjukkan perilaku tertentu :

• Untuk menggambarkan kelompok yang sesuai konsumen, kelompok sales, area pasar.
• Untuk menentukan karakteristik suatu produk.
• Untuk menentukan tingkatan di mana variabel-variabel yang diteliti berhubungan satu dengan yang lain.
• Untuk membuat prediksi.

Karakteristik:

• Didahului dengan perumusan hipotesis.
• Desain dirancang secara terstruktur dan terencana serta tidak fleksibel.
• Mengutamakan akurasi dan didasarkan pada pemahaman masalah sebelumnya.

Metode :

• Survei,
• observasi
• analisis data sekunder.





Kegunaan Riset Deskriptif

Riset deskriptif biasanya digunakan untuk mencari jawaban atas pertanyaan sebagai berikut :

(Aplikasi dalam survai suatu supermarket)

[WHO] Siapa yang akan dianggap sebagai patron di supermarket tersebut? Kemungkinan-kemungkinan:
1) semua orang yang mengunjungi,
2) hanya orang yang membeli,
3) pengunjung yang hanya berbelanja 1 kali dalam 1 bulan.
[WHAT] Informasi apa saja yang harus didapatkan dari responden? Kemungkinan-kemungkinan:
1) frekuensi kunjungan didasari oleh kategori produk tertentu,
2) informasi yang menyangkut psikografi dan kebiasaan menkonsumsi media.
[WHEN] Kapan informasi harus diperoleh? Kemungkinan-kemungkinan:
1) sebelum konsumen berbelanja,
2) sementara mereka sedang berbelanja,
3) sesudah berbelanja,
4) ada interval waktu sehingga konsumen mempunyai waktu mengevaluasi pengalamannya.
[WHERE] Di mana responden harus dihubungi? Kemungkinan-kemungkinan:
1) di dalam supermarket,
2) di luar supermarket,
3) di tempat parkir,
4) di rumah.
[WHY] Mengapa diperlukan informasi dari responden? Kemungkinan-kemungkinan:
1) untuk meningkatkan citra,
2) meningkatkan patronase dan pangsa pasar,
3) mengembangkan strategi promosi yang lebih cepat.
[WAY] Dengan cara seperti apa informasi dapat diperoleh dari responden? Kemungkinan-kemungkinan:
1) mengamati perilaku,
2) wawancara tatap muka,
3) wawancara telepon,
4) menggunakan surat.






Contoh-contoh di bawah ini biasanya menggunakan metode deskriptif

1. Studi Pasar: ukuran, kemampuan membeli konsumen, profil konsumen

2. Studi Pangsa Pasar

3. Analisis Penjualan: penjualan dideskripsikan berdasarkan area geografis, lini produk, psikografi

4. Studi Citra: persepsi konsumen terhadap perusahaan/produk./layanan

5. Studi Penggunaan Produk: deskripsi pola konsumsi

6. Studi Distribusi: menggambarkan pola alur lalu lintas distribusi, jumlah dan lokasi distributor.

7. Studi Penetapan Harga: menggambarkan cakupan dan frekuensi perubahan harga dan respons konsumen terhadap rencana perubahan harga.

8. Studi Periklanan: mempelajari kebiasaan mengkonsumsi media, profil audience tertentu pada program televisi dan majalah tertentu.

Sabtu, 06 Maret 2010

Teknologi Komunikasi dan Informasi kewirausahaan

Penggunaan teknologi komunikasi dan informasi (Information and
Communication Technology – ICT) yang berbasis internet seperti Web, E-Mail,
Instant Messaging, Chat Rooms, Newsgroups, Internet Telephony, Video
Conferencing, dan lain-lain sangat membantu dalam proses pengembangan
jejaring. Hal ini dimungkinkan karena teknologi yang digunakan tergolong mudah
dan user-friendly. Sehingga, meskipun penggunanya bukan seorang ahli dalam
bidang Informasi Teknologi, mereka masih dapat mengoperasikan teknologi
tersebut. Contohnya: pengusaha wanita dapat melakukan analisis pasar bagi
produk atau jasa yang mereka hasilkan.

Menurut George P. Huber, ada 4 (empat) langkah dalam penyelesaian masalah
yaitu :
1. Identifikasi atau merumuskan masalah.
2. Inventarisasi alternatif atau kemungkinan tindakan yang dapat diambil
untuk menyelesaikan masalah. Untuk tahap ini, alternatif harus dicari
sebanyak-banyaknya untuk mendapatkan yang terbaik.
3. Memutuskan atau memilih alternatif tindakan yang dianggap paling tepat.
Alternatif ini disebut solusi, kalau memilih saja disebut choice making.
4. Implementasi.

Bila langkah yang dijalankan dari tahap 1 sampai 3, hal ini disebut pengambilan
keputusan (Decision Making), sedangkan proses dari tahap 1 sampai 4 disebut
penyelesaian masalah (Problem Solving).

Teknologi Komunikasi dan Informasi membantu para pengusaha perempuan
untuk mencari inventarisasi alternatif atau kemungkinan tindakan yang dapat
diambil untuk menyelesaikan masalah melalui jejaring yang telah dibangun.
Dengan banyaknya informasi, sudut pandang, dan saran-saran yang didapat dari
para pengusaha perempuan lainnya di dalam jejaring, maka kemungkinan
untuk mendapatkan alternatif yang terbaik sangat mungkin dicapai. Seluruh
informasi, sudut pandang, dan saran-saran yang telah dikumpulkan sangat
berguna dalam proses pengambilan keputusan untuk menyelesaikan berbagai
masalah, baik masalah yang sederhana maupun masalah kritis.
Pengambilan keputusan merupakan salah satu hal yang penting dalam
kewirausahaan. Karena, disitulah letak tolok ukur, dimana para pengusaha dapat
menilai pengambilan keputusannya tersebut apakah dapat melanjutkan usaha
yang telah dijalankan dan mendapatkan pasar yang besar atau malah usaha
dapat terhenti karena kesalahan pengusaha dalam menyikapi masalah kritis.
Masalah kritis yang dihadapi oleh pengusaha wanita tersebut adalah inovasi.
Mereka harus terus kreatif untuk berinovasi dalam produk atau jasanya,
sehingga dapat mempertahankan daya saingnya.
Kekurangan-kekurangan tadi dapat terjadi, karena para pengusaha wanita
kurang banyak mendapatkan informasi, saran-saran dan sudut pandang, karena
sempitnya hubungan relasi dan jejaring yang dimiliki.
Sebagai contoh adalah keterpurukan pengusaha wanita di daerah terpencil
yang tidak mendapatkan informasi dan tidak lancarnya komunikasi karena
tiadanya jaringan. Keterbatasan kaum wanita untuk dapat bergerak ke luar
daerahnya lebih menyulitkan mereka untuk berkomunikasi. Hal ini karena
mereka selain sebagai pengusaha tetapi juga harus mengelola rumah tangganya,
merawat anak-anak mereka dan semua urusan yang sebenarnya dapat dilakukan
bergantian dengan suami, tetapi keterbatasan adat terpaksa mereka kurang bebas
bergerak.

Jadi Teknologi Komunikasi dan Informasi memiliki fungsi yang sangat penting
dalam dunia kewirausahaan. Para pengusaha perempuan lebih dapat memainkan
perannya dengan bantuan Teknologi Komunikasi dan Informasi, dimana mereka
dapat memperluas jejaring, baik jaringan relasi maupun jaringan bisnis. Para
pengusaha perempuan juga dapat melakukan pengambilan keputusan berdasarkan
alternatif-alternatif yang berasal dari jejaring tersebut. Melalui Teknologi Komunikasi
dan Informasi, pengusaha perempuan dapat meningkatkan kemampuan dalam
pengambilan keputusan sehingga dapat mengatasi masalah-masalah yang dihadapi
terutama masalah kritis. Jaringan on-line dapat membantu para pengusaha perempuan
melangkah dari forum lokal, nasional, hingga internasional yang akhirnya dapat
meningkatkan serta memperluas jaringan bisnis mereka. Dengan tetap berhubungan
secara on-line, para pengusaha perempuan dapat meningkatkan kekuatan mereka
dalam dunia teknologi.

Jumat, 26 Februari 2010

RISET ILMIAH

Riset sebagai suatu kata kerja yang memiliki arti memeriksa atau mencari
kembali atau sebagai suatu pemeriksaan atau pengujian yang teliti dan kritis dalam
mencari fakta, atau prinsip-prinsip penyelidikan yang tekun guna memastikan
suatu hal.

Penelitian (Research) dapat didefinisikan sebagai usaha untuk menemukan, mengembangkan, dan menguji kebenaran suatu pengetahuan yang dilakukan dengan
menggunakan metode-metode ilmiah. Atau, rangkaian kegiatan ilmiah dalam rangka pemecahan suatu permasalahan.

Suatu usaha untuk menemukan suatu hal menurut metode yang ilmiah, sehingga riset memiliki tiga hal penting yaitu
+ Sasaran,
+ Usaha untuk mencapai sasaran,
+ Metode ilmiah.

KENNEY (1986): RISET ADALAH PENGEMBANGAN DAN PENGUJIAN TEORI-TEORI BARU TENTANG BAGAIMANA DUNIA NYATA BEKERJA ATAU PENOLAKAN DARI TEORI YANG SUDAH ADA.
COOPER DAN SCHINDLER (2001): RISET BISNIS ADALAH PENCARIAN YANG SISTEMATIK YANG MENYEDIAKAN INFORMASI UNTUK MENGARAHKAN KEPUTUSAN-KEPUTUSAN BISNIS (AS A SYSTEMATIC INQUIRY THAT PROVIDES INFORMATION TO GUIDE BUSINESS DECISIONHAL PENTING RISET ILMIAH ADALAH:
1)OBSERVASI LANGSUNG TERHADAP FENOMENA (DIRECT OBSERVATION OF PHENOMENA)
2)VARIABE-VARIABEL, METODE-METODE DAN PROSEDUR-PROSEDUR RISET DIDEFINISIKAN DENGAN JELAS (CLEARLY DEFINED VARIABLE, METHODS AND PROCEDURES).
3)HIPOTESIS-HIPOTESIS DIUJI SECARA EMPIRIK (EMPIRICALLY TESTABLE HYPOTHESES).

“Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Di Luar Pengadilan.” Majalah Hukum Dan Pembangunan 3 (Juli-September 2004): 194-209.

UNDANG-UNDANG NO. 8 TAHUN 1974 TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN LN NO. 55 TAHUN 1974 TLN NO. 3041.


Undang-undang ini mengatur tentang pengertian, ketentuan umum, pembinaan Pegawai Negeri Sipil kewajiban, hak,dan pejabat negara, Pembinaan Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indo-nesia, dan ketentuan peralihan.
CATATAN : - Undang-undang ini dirubah dengan
Undang-Undang No. 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.

"Fungsi akta perdamaian yang di buat oleh notaris sebagai pejabat umum (dalam penyelesaian perselisihan jual beli telpon umum tunggu )
Berawal dari ketidakpuasan akan proses pengadilan yang memakan waktu relatiF lama, biaya yang mahal, dan rasa ketidakpuasan pihak yang merasa sebagai pihak yang “kalah”, dikembangkan mediasi sebagai salah satu cara penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Selain itu, pengembangan mediasi juga didukung oleh berbagai faktor yaitu :
(1) cara penyelesaiannya dikenal di berbagai budaya,
(2) bersifat non adversial,
(3) mengikutsertakan baik pihak yang langsung berkaitan maupun pihak yang tidak langsung berkaitan dengan sengketa dalam perundingan,
(4) bertujuan win-win solution. Mediasi adalah negosiasi lanjutan, yaitu perundingan yang dibantu oleh pihak ketiga netral yang keberadaannya dipilih oleh para pihak.
Mediator tidak mempunyai wewenang untuk mengambil keputusan. Di dalam melakukan perundingan dikenal dua teknik yaitu perundingan yang bertumpu pada posisi dan perundingan yang bertumpu pada kepentingan. Keberhasilan mediasi ditentukan oleh kecakapan mediator, oleh karena itu mediator harus menguasi berbagai keterampilan dan teknik. Agar dapat membantu para pihak menyelesaikan sengketa dan dapat menawarkan alternatif penyelesaian, mediator harus dapat memetakan apa yang menjadi penyebab konflik. Hal ini dapat dilakukan melalui pengamatan terhadap sikap, persepsi, pola interaksi, dan komunikasi yang ditunjukkan para pihak dalam perundingan. Menurut Moore, ada tiga tipe mediator, yaitu :
(1) mediator jaringan sosial (social network mediator),
(2) mediator otoritatif (authoritative mediator),
(3) mediator mandiri (independent mediator). Di Indonesia, penyelesaian sengketa melalui mediasi dikenal tidak hanya dalam masyarakat tradisional tetapi telah diatur dalam berbagai undang-undang, misalnya Undang-undang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-undang Perlindungan Konsumen, Undang-undang tentang Kehutanan, Undang-undang tentang Perselisihan Hubungan Industrial, Undang-undang tentang Arbitrasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
Untuk mediasi di pengadilan, Mahkamah Agung telah mengeluarkan Peraturan MA tentang Prosedur Mediasi Si Pengadilan.

Yang menjadi permasalahan adalah mengapa perjanjian damai yang dibuat notaris merupakan alternatif penyelesaian perselisihan jual beli telpon umum tunggu, dan bagaimana kekuatan hukum akta perjanjian perdamaian terhadap para pihal yang berselisih? Perselisihan jual beli dapat diselesaikan melalui dua cara yaitu melaui pengadilan dan di luar pengadilan. Proses penyelesaian di pengadilan membutuhkan biaya dan waktu yang tidak sedikit sehingga proses penyelesaian tidak efektif. Hal ini berbeda dengan penyelesaian di luar pengadilan yang dilakukan secara damai dan sukarela. Dalam penyelesaian segketa jual beli telpon umum tunggu antara PT AC dan PT BS kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan secara damai dan sukarela. Sebagai hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penyelesaian perselisihan dengan cara musyawarah dan mufakat adalah cara yang paling efektif sehingga perjanjian perdamaian yang dibuat oleh notaris menjadi alternatif penyelesaian perselisihan antara PT AC dan PT BS. Akta perdamaian yang dibuat oleh notaris dianggap sebagai akta yang otentik mempunyai kekuatan pembuktian lahiriah, formal dan material, sehingga mempunyai kekuatan mengikat sama dengan putusan hakim pada tingkat akhir.