Sabtu, 18 Desember 2010
kasus gayus
Kasus yang belakangan ini menjadi topic pembicaraan seluruh masyarakat khususnya Indonesia Hal tersebut sangat mencuri perhatian karena seorang Pegawai Pajak hanyalah seorang PNS golongan IIIA yang mempunyai gaji berkisar antara 1,6-1,9 juta rupiah saja.
Lelaki yang memiliki nama lengkap Gayus Halomoan Tambunan ini bekerja di kantor pusat pajak dengan menjabat bagian Penelaah Keberatan Direktorat Jenderal Pajak. Posisi yang sangat strategis, sehingga ia dituduh bermain sebagai makelar kasus (markus). Kasus pun berlanjut karena diduga banyak pejabat tinggi Polri yang terlibat dalam kasus Gayus.
Setelah dilakukan pemeriksaan, dari uang total Rp 25 miliar, uang sejumlah Rp 395 juta disita, dan sisanya sebesar Rp 24,6 miliar pun hilang entah kemana dan tidak ada pembahasan lanjut mengenai uang sebesar itu. Dalam kasus ini, Gayus dijerat 3 pasal sekaligus, yakni Korupsi, Pengelapan Uang dan Pencucian Uang. Tetapi pada persidangan ia hanya didakwa kasus Penggelapan Uang saja.
Alhasil, hukuman sangat ringan pun ia dapatkan, yaitu 1 tahun percobaan. Tetapi, tak lama kemudian, Gayus pun malah dibebaskan.
Berita terakhir menyebutkan bahwa Gayus Tambunan sudah tertangkap. Mudah-mudahan aja kasus ini segera berakhir dan segera diketahui kebenarannya. Mudah-mudahan saja ‘mafia’ yang sudah menggerogoti negeri ini segera tertangkap dan mendapatkan balasan yang setimpal.
Gayus Tambunan yang kini tengah menjalani masa tahanan di Rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok diisukan bisa bebas berkeliaran. Isu ini mulai mencuat saat sebuah media massa cetak, Jakarta Globe, menampilkan foto seorang pria mirip Gayus sedang menyaksikan pertandingan tenis di Nusa Dua, Bali.
Alhasil, foto itu kini menjadi pembicaraan hangat :
Satuan Tugas (Satgas) Pemberantas Mafia Hukum mengungkapkan, bahwa kasus Gayus Tambunan merupakan kasus mafia yang tergolong berat. Dampak kerusakannya juga sangat besar. "Bayangkan, jika kasus ini dibiarkan, dampaknya akan sangat merusak”.
Kategori beratnya kasus ini karena bukan hanya menyangkut aparat pajak, melainkan juga terkait dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti kepolisian dan kejaksaan. Di sisi lain, dampak besar dari kasus ini adalah dari sisi penerimaan negara. Padahal, penerimaan negara selama ini sebagian besar disumbang dari pajak. "Bayangkan, jika kasus ini dibiarkan terjadi,"
Pengadilan pajak merupakan tempat penyelewengan yang dilakukan pegawai pajak. Gayus Tambunan kini tengah diburu oleh Ditjen Pajak dan Kepolisian Indonesia. Gayus menjadi tersangka dugaan makelar kasus pajak karena di rekeningnya terdapat duit senilai Rp 25 miliar yang diduga berasal dari wajib pajak.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar